Badan-badan bantuan PBB, termasuk UNHCR, mulai mengurangi program kemanusiaan internasionalnya menyusul peninjauan dan penangguhan bantuan luar negeri oleh Amerika Serikat. UNHCR diminta untuk membatasi pengeluaran, membekukan perekrutan, dan menangguhkan perjalanan udara internasional.
Kamis, 30 Januari 2025 04:47 WIBMoskow - Badan-badan bantuan PBB mulai mengurangi program kemanusiaan internasional mereka setelah Amerika Serikat meninjau ulang dan menangguhkan bantuan luar negerinya, sebut laporanKomisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi Filippo Grandi mengirim email kepada para pegawai Badan Pengungsi PBB yang meminta mereka segera membatasi pengeluaran, termasuk menghentikan pemesanan pasokan baru kecuali untuk keadaan darurat.
Badan tersebut juga diminta membekukan perekrutan, menangguhkan penandatanganan kontrak, dan menghentikan perjalanan udara internasional. Dilaporkan bahwa AS sebelumnya menyumbang dana sebesar 2,49 miliar dolar AS kepada UNHCR, atau sekitar 20 persen dari total anggarannya.Penangguhan bantuan luar negeri AS selama 90 hari itu telah menyebabkan berbagai lembaga kemanusiaan di seluruh dunia memperlambat operasi mereka dan memberhentikan karyawan, karena harus menyesuaikan diri dengan berkurangnya pendanaan dari Washington.
Presiden AS Donald Trump pekan lalu menandatangani perintah eksekutif yang menangguhkan semua bantuan pembangunan luar negeri baru selama 90 hari sambil menunggu tinjauan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sejalan dengan visi kebijakan luar negerinya.
AS Bantuan PBB UNHCR Pengurangan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UNRWA Yakin Bantuan Melimpah ke Gaza Dapat Kurangi Gangguan Keamanan saat DistribusiUNRWA memiliki 4 ribu truk berisi bantuan, setengahnya adalah makanan dan tepung, yang siap memasuki Gaza
Baca lebih lajut »
FINI: Kebijakan DHE Perlu Ditinjau Kembali, Dampaknya Berpotensi Mencegah Investasi di Sektor NikelForum Industri Nikel Indonesia (FINI) menggelar pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) untuk menyampaikan kendala dan permasalahan yang dihadapi para pelaku industri nikel, khususnya terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE). FINI menilai PP DHE perlu ditinjau kembali karena berpotensi menimbulkan risiko likuiditas, menurunnya daya saing, serta kerugian sosial-ekonomi. Selain itu, FINI menyatakan bahwa kebijakan DHE dapat menghambat investasi dan operasional perusahaan.
Baca lebih lajut »
Staf Ahli KONI sebut Permenpora 14 masih perlu ditinjau ulangStaf Ahli Bidang Organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Benny Riyanto menyebutkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor ...
Baca lebih lajut »
Aturan Senjata Api Aparat Keamanan Perlu Ditinjau UlangWakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati menyoroti perlunya tinjau ulang aturan penggunaan senjata api oleh aparat keamanan. Ia menilai, aturan tersebut harus diperbarui, termasuk dengan pemeriksaan kondisi psikologi aparat secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan senjata api.
Baca lebih lajut »
Aturan Senjata Api Aparat Keamanan Perlu Ditinjau Ulang, Kata Sari YuliatiWakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati menilai aturan penggunaan senjata api oleh aparat keamanan perlu ditinjau ulang. Dia juga mengusulkan pemeriksaan kondisi psikologi aparat secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan senjata api.
Baca lebih lajut »
Perlindungan Warga Suriah di Jerman Ditinjau UlangMenteri Dalam Negeri Jerman, Nancy Faeser, mengumumkan peninjauan ulang perlindungan yang diberikan kepada warga Suriah di Jerman. Kebijakan ini akan melihat pencabutan perlindungan jika situasi di Suriah stabil dan mereka tidak lagi membutuhkan perlindungan.
Baca lebih lajut »