Bantu Pemulihan Ekonomi Jakarta, Bapenda DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah 2022

Indonesia Berita Berita

Bantu Pemulihan Ekonomi Jakarta, Bapenda DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah 2022
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 53%

Selain untuk pemulihan ekonomi pasca non alam wabah Covid-19, kebijakan ini juga ditujukan sebagai percepatan target penerimaan.

Suara.com - Pasca pandemi, sektor ekonomi menjadi salah satu bagian penting untuk kembali dibangkitkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, memiliki cara untuk memulihkan ekonomi nasional tersebut, salah satunya adalah dengan mengeluarkan kebijakan baru mengenai penghapusan sanksi administrasi pajak daerah yang diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah ini dilaksanakan mulai 15 September s.d. 15 Desember 2022 dan diberikan secara otomatis dengan cara melakukan penyesuaian pada Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah. Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19, Empat Program Ini Diprioritaskan Pemkab Kulon Progo1) Penghapusan sanksi administrasi pajak daerah diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak daerah dan/atau telah melunasi pokok pajak daerah sd 15 Desember 2022.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gratis Sampai Akhir Tahun, Begini Cara Urus Balik Nama KendaraanGratis Sampai Akhir Tahun, Begini Cara Urus Balik Nama KendaraanKepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan keputusan Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
Baca lebih lajut »

Wagub Riza Beri Sambutan di Rakerda Pemuda Katolik DKI, Singgung Soal Aksi DemoWagub Riza Beri Sambutan di Rakerda Pemuda Katolik DKI, Singgung Soal Aksi DemoWagub Riza Beri Sambutan di Rakerda Pemuda Katolik DKI, Singgung Soal Aksi Demo: Wagub DKI Jakarta Riza Partia, menghadiri Seminar Umum dan Rapat Kerja Daerah Pemuda Katolik Komisariat Daerah DKI Jakarta di Perpustakaan Nasional.
Baca lebih lajut »

Lengser Bulan Depan, Segini Uang Pensiun Anies BaswedanLengser Bulan Depan, Segini Uang Pensiun Anies BaswedanAnies Baswedan akan melepas jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2022.
Baca lebih lajut »

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Minggu 25 September 2022: Ibukota Diguyur Hujan RinganPrakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Minggu 25 September 2022: Ibukota Diguyur Hujan RinganBerdasarkan catatan di laman bmkg.go.id, cuaca DKI Jakarta hari ini Minggu 25 September 2022, DKI Jakarta diperkirakan akan hujan ringan di siang hari.
Baca lebih lajut »

Resmikan Masjid di Jagakarsa, Anies Minta Doa Emban Amanat SelanjutnyaResmikan Masjid di Jagakarsa, Anies Minta Doa Emban Amanat SelanjutnyaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Masjid Jami Al-Muthmainnah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (23.9.2022) kemarin. Dalam peresmian tersebut, Anies...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 04:19:24