Kementerian Ketenagakerjaan memberi batas waktu kepada pemerintah daerah untuk mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi, di mana pengumuman harus dilakukan pada Senin, 28 November 2021.
"Sampai saat ini kami masih memantau terkait dengan penetapan UMP oleh gubernur," sambungnya.Seharusnya penetapan UMP 2023 dilakukan pada Senin , namun Kemnaker memperpanjang batas waktu penetapan UMP dan UMK. Hal itu untuk memberi keleluasaan bagi Dewan Pengupahan Daerah menghitung upah minimum sesuai formula baru.
Sementara itu, Provinsi Banten sudah menetapkan kenaikan UMP tahun 2023. Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah menetapkan UMP Provinsi Banten naik 6,4% atau menjadi Rp 2.661.280,11. "Penetapan UMP sudah ditandatangani oleh Pj gubernur," kata Kadisnakertrans Pemprov Banten Septo Kanaldi. Keputusan kenaikan UMP ini katanya tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.30-Huk/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023. Keputusan ini ditetapkan pada hari ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.
Terpisah,Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Banten Karna Wijaya menjelaskan, di UMP tahun 2022 besarannya adalah Rp 2.501.203,11. Penetapan UMP 2023 mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Perhitungannya kenaikan UMP pada 2023 dengan angka 6,4% adalah Rp 160.077,00.Di diktum SK Gubernur dikutip detikcom, kenaikan UMP ini sebagai upaya dalam pemulihan ekonomi nasional.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UMP DKI 2023 Segera Diumumkan, Apa Itu UMK dan UMP dalam Penetapan Upah Minimum?UMP, termasuk UMP DKI, merupakan batasan upah minimal yang ditetapkan oleh suatu provinsi dan berlaku di kabupaten/ kota yang tercakup.
Baca lebih lajut »
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Peduli Jaminan SosialBPJS Ketenagakerjaan membangun pemahaman para pekerja terkait pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »
Pengumuman Batas Akhir UMP 2023 Besok, Maksimal Bisa Naik 10%Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan batas akhir penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2023 paling lambat Senin (28/11/2022).
Baca lebih lajut »
Diprotes Pengusaha, Semua Gubernur Tetap Umumkan UMP BesokUpah Minimum Provinsi (UMP) 2023 akan diumumkan besok oleh setiap gubernur.
Baca lebih lajut »
Siap-Siap! Besok, Gubernur Umumkan Kenaikan UMP 2023, Nilainya Di Bawah 10%Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada Senin (28/11/2022).
Baca lebih lajut »
UMP Banten 2023 Jadi Rp 2,6 Juta, Naik 6,4%Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku pada tahun 2023 naik 6,4% atau menjadi Rp2.661.280,11.
Baca lebih lajut »