Mabes Polri meluruskan kabar simpang siur mengenai status pengacara kontroversial Alvin Lim
jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan tidak melakukan penahanan terhadap Alvin Lim terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Asosiasi Jaksa.Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya bersimpati kepada Kate Victoria Lim yang berusaha memperjuangkan kebebasan ayahnya, Alvin Lim.
“Yang benar adalah bahwa Pak Alvin itu sedang menjalani hukuman yang sudah inkrah oleh pengadilan, kemudian banding sampai dengan yang terakhir adalah putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan Pak Alvin dinyatakan bersalah dengan tuduhan pasal penipuan dan pemalsuan dengan ancaman hukuman 4 tahun 6 bulan,” jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Sebut Alvin Lim Ditahan Atas Putusan Inkrah Kasus PemalsuanSandi menerangkan, penahanan Alvin Lim di lapas bukan merupakan tanggung jawab Polri.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Bilang Begini Soal Penetapan Alvin Lim Sebagai TersangkaPakar hukum bilang begini soal langkah Bareskrim Polri menetapkan Alvin Lim sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Baca lebih lajut »
Bang Edi Sebut Ada Pihak yang Memanfaatkan Anak Alvin LimPihak yang keberatan dengan penetapan tersangka terhadap Alvin Lim, sebaiknya melapor ke Divisi Propam Polri.
Baca lebih lajut »
Penetapan Tersangka Alvin Lim Dinilai Sesuai ProsedurDittipidesiber Bareskrim Polri menegaskan status tersangka Alvin dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian sudah sesuai aturan
Baca lebih lajut »
Klarifikasi Alvin Faiz soal Penyebar Isu Miring Larissa Chou: Itu Bukan Gue, Jangan Dikaitkan LagiAlvin Faiz buka suara tentang kabar pernikahan Larissa Chou untuk klarifikasi dan minta berhenti dikaitkan.
Baca lebih lajut »
Alvin Faiz Bantah Bikin Akun Bodong untuk Sebar Fitnah, Larissa Chou LegaAlvin Faiz membantah telah mengumbar fitnah soal Larissa Chou.
Baca lebih lajut »