Komunitas Stand Up Comedy Indonesia datangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk gugat merek 'Open Mic'.
Bagikan Bisnis.com, SOLO - Sejumlah komika tanah air mendatangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis .
Kala itu Ramon Papana mendaftarkan Open Mic Indonesia sebagai merek dagang ke Direktoral Jenderal Kekayaan Intelektual. "Banyak yang dikirimin surat, somasi dan lain-lain, padahal ini istilah umum kan," kata Adjis di depan para wartawan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Patenkan Istilah Open Mic, Ramon Papana: Saya Disebutnya Kan Pelopor Stand Up IndonesiaPemilik merek Open Mic, Ramon Papana, akhirnya buka suara usai hal tersebut menjadi polemik saat para komika Indonesia menggugat pembatalan merek Open Mic.
Baca lebih lajut »
Arti Open Mic? Istilah yang Digunakan Dalam Dunia Stand Up ComedyApa arti Open Mic? Baru-baru ini istilah tersebut banyak diperbincangkan netizen hingga Perkumpulan Stand Up Indonesia meras dirugikan dengan didaftarkannya Open Mic ke HAKI.
Baca lebih lajut »
Stand Up Ilham: 'Irfan, Harusnya Lo Bersyukur' | SHOW 1 SUCI XDengan persona sebagai anak angkat, di show 1 ini Ilham membawakan materi tentang dirinya yang dididik keras oleh orangtua angkatnya.
Baca lebih lajut »
Komika Indonesia Menggugat, Minta Ramon Papana Batalkan Hak Merek Open Mic Indonesia - Pikiran-Rakyat.comSejumlah komika menggugat pembatalan hak merek Open Mic Indonesia yang telah dilakukan oleh Ramon Papana.
Baca lebih lajut »