Tabloid Bintang
| 7 Oktober 2024 | 15:00 WIB - Sidang kasus kematian anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin . Sidang kali ini mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa Yudha Arfandi.
Yudha Arfandi menceritakan bahwa dirinya menerima banyak hujatan setelah kasus kematian Dante mencuat. "Saya nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan objektif. Dianggap telah bersalah sejak awal pemeriksaan, dan haruslah begitu berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apapun dari saya sebagai terdakwa," lanjutnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Budi Yakin Puttranya Tidak Mungkin Sengaja Menenggelamkan DanteAyah Angger Dimas, Budi, menegaskan keyakinannya bahwa putranya tidak mungkin sengaja menenggelamkan Dante di depan putri mereka. Ia menyatakan bahwa anak tunggalnya yang seorang single parent tidak mungkin melakukan tindakan seperti itu dan menyakiti anaknya sendiri.
Baca lebih lajut »
Dituntut Hukuman Mati, Jaksa Nilai Yudha Arfandi Berbelit dan Sadis Bunuh DanteJaksa menilai Yudha Arfandi selalu menyangkal perbuatannya, tidak menyesal, dan bahkan berbelit-belit selama di persidangan.
Baca lebih lajut »
Adik Yudha Arfandi Sebut Kakaknya Tak Berniat Bunuh Dante, Berharap Hukuman RinganIvan yakin Yudha tidak punya niat menghilangkan nyawa Dante.
Baca lebih lajut »
23 September 2008: Penembakan di Kampus Finlandia Bunuh 10 orang, Pelaku Tewas Bunuh DiriDiperkirakan 150 mahasiswa berada di gedung kampus saat penembakan itu berlangsung.
Baca lebih lajut »
Jelang Inter Milan Lawan Man City, Simone Inzaghi: Bukan Laga Ulangan FinalSimone Inzaghi fokus pada persiapan Liga Champions, bantah pertandingan ulang final 2023 dengan Man City.
Baca lebih lajut »
Video: Kursi Ketum Kadin Direbut, Arsjad Bantah Tuduhan BerpolitikKursi Ketum Kadin Direbut, Arsjad Bantah Tuduhan Berpolitik
Baca lebih lajut »