Mabes Polri membantah melakukan upaya kriminalisasi terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama menjeratnya
Selanjutnya, Polri juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap Panji Gumilang dan melaksanakan gelar perkara.
Ramadhan menegaskan, tahapan-tahapan penyidikan dalam perkara ini pun telah dilakukan Polri sesuai dengan prosedur yang proporsional.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Seusai Ditetapkan Tersangka, Panji Gumilang Masih Diperiksa di Mabes PolriPemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang masih diperiksa di Mabes Polri seusai ditetapkan sebagai tersngka Selasa (1/8/2023) malam.
Baca lebih lajut »
Perjalanan Kasus Panji Gumilang hingga Jadi Tersangka dan Ditahan Bareskrim Mabes PolriKeriuhan terkait Panji Gumilang belakangan bermula dari beredarnya sebuah video berisi aktivitas di dalam Ponpes Al Zaytun pada Juni 2023.
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang jadi Tersangka dan Ditahan, Bagaimana Nasib Ponpes Al-Zaytun?Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Baca lebih lajut »
Sudah 6,5 Jam Panji Gumilang Diperiksa Polri soal Kasus Dugaan Penodaan AgamaPimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, masih diperiksa penyidik Bareskrim soal kasus dugaan penodaan agama. Pemeriksaan sudah berlangsung 6,5 jam.
Baca lebih lajut »