Kuasa hukum Gubernur Papua non aktitf Lukas Enembe menuding KPK memberikan makan kliennya ubi busuk. KPK pun membantah tudingan tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Enembe ak diberi makan ubi busuk seperti yang dikatakan tim kuasa hukumnya. Status Enembe saat ini ditahan di rutan KPK lantaran terlibat kasus suap dan gratifikasi."Tidak benar kemudian diberikan kepada yang bersangkutan ubi busuk," kata Ali di gedung KPK, Selasa, 21 Maret 2023.
Ali menyampaikan, seluruh tahanan yang berada di rutan KPK termasuk Enembe diberi makan layak. Pun, KPK menggunakan jasa pihak ketiga untuk menyediakan makanan bagi para tahanan. "Tentu sesuai dengan ketentuan ya. Jangan dibayangkan kemudian ada misalnya kemewahan misalnya. Perlakuan yang berbeda dengan tahanan di rutan atau lapas yang lain ya. Ada standarnya," kata dia.Lebih lanjut, Ali menambahkan, untuk tahanan yang tak dapat mengkonsumsi nasi, maka tetap akan diberi makan yang layak. Dia bilang makanan ubi untuk Enembe diberikan atas keinginan Gubernur Papua non aktif tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lukas Enembe Ngaku Diberi Ubi Busuk di Rutan, KPK Bantah KerasPengacara Lukas Enembe mengungkap kliennya mendapatkan perlakuan buruk saat menjalani penahanan di Rutan KPK. KPK menepis mentah-mentah.
Baca lebih lajut »
KPK bantah sajikan ubi busuk kepada Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan menu para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selalu layak santap dan membantah tudingan menyajikan ubi busuk ...
Baca lebih lajut »
Usut Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Pejabat Asuransi ManulifeKPK terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang melibatkan Gubernur Lukas E...
Baca lebih lajut »
Dalami Penggunaan Jet Pribadi Lukas Enembe, Ternyata Ini yang Dicari KPKKPK mendalami pemilik jet pribadi itu, kemana perginya, apa yang dilakukan, dan lainnya terkait dengan kasus Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
KPK Mulai Proses Kasus Dugaan Pencucian Uang Lukas EnembeKPK menyebut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe bakal berkembang ke arah tindak pidana pencucian uang.
Baca lebih lajut »
KPK Terus Dalami Kasus Lukas Enembe, Ada Dugaan Pencucian Uang!KPK akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua yang menjerat Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »