Bantah Abaikan 266 Hasil Analisis PPATK, Sri Mulyani: Sudah Kami Tindaklanjuti

Indonesia Berita Berita

Bantah Abaikan 266 Hasil Analisis PPATK, Sri Mulyani: Sudah Kami Tindaklanjuti
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Sri Mulyani sebut Kemenkeu sudah tindaklanjuti laporan PPATK soal 266 transaksi mencurigakan terkait tindak pidana pegawai Kemenkeu.

- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti 266 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan .

“Sebetulnya, 185 adalah permintaan dari kami. Jadi kami yang meminta PPATK untuk menyampaikan informasi menyangkut biasanya suatu data dari ASN di bawah Kementerian Keuangan karena bertugas mengawasi, membimbing,” ujar Sri Mulyani. Selanjutnya, telah dilakukan audit investigasi kepada 126 kasus dan rekomendasi hukum disiplin diberikan kepada 352 pegawai yang mengacu pada UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

“Ada 16 kasus yang kami melimpahkan ke APH karena kami Kementerian Keuangan adalah bendahara negara, kami bukan aparat penegak hukum. Jadi dalam hal ini, jika ada kasus yang menyangkut tindakan hukum, itulah yang kami sampaikan kepada APH,“ jelas Sri Mulyani.“Saya juga akan senang dalam kasus ini mendapat dukungan dan dorongan terus menerus dari Pak Mahfud maupun instansi lain PPATK, APH di dalam menjalankan tugas untuk membersihkan Kementerian Keuangan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Mulyani Tegaskan Pihaknya Telah Tindaklanjuti 266 Surat dari PPATK Soal Harta Tak Wajar PegawainyaSri Mulyani Tegaskan Pihaknya Telah Tindaklanjuti 266 Surat dari PPATK Soal Harta Tak Wajar PegawainyaMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan lagi pihaknya telah menindaklanjuti 266 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca lebih lajut »

Terima 266 Surat Transaksi Janggal di Kemenkeu dari PPATK, Sri Mulyani: Semua DitindaklanjutiTerima 266 Surat Transaksi Janggal di Kemenkeu dari PPATK, Sri Mulyani: Semua DitindaklanjutiSri Mulyani menegaskan seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke Kemenkeu, baik itu permintaan dari pihaknya sebanyak 185 atau inisiatif PPATK sebanyak 81 surat,...
Baca lebih lajut »

PPATK dan Kementrian Miliki Keterbatasan, Siapa yang Sanggup Usut Tuntas Harta Tak Wajar Pejabat?PPATK dan Kementrian Miliki Keterbatasan, Siapa yang Sanggup Usut Tuntas Harta Tak Wajar Pejabat?Sejak 2007, Kementerian Keuangan telah menerima sekitar 266 surat dari PPATK soal indikasi ...
Baca lebih lajut »

Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Sudah Serahkan Dokumen ke Sri MulyaniKepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sudah menyerahkan dokumen ke Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 300 T pegawai Kemenkeu.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani: PPATK Tolong Beberkan Transaksi Gelap Rp300 TSri Mulyani: PPATK Tolong Beberkan Transaksi Gelap Rp300 TMenteri Keuangan Sri Mulyani meminta PPATK menyampaikan data transaksi Rp 300 triliun
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Luruskan Mahfud MD: Semua Temuan PPATK Kami TindaklanjutiSri Mulyani Luruskan Mahfud MD: Semua Temuan PPATK Kami TindaklanjutiMenteri Keuangan Sri Mulyani mengakui telah menerima 266 surat dari PPATK soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu selama 2007-2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 21:46:03