Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), siap melayani pengaduan bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ...
Layanan posko pengaduan Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Mataram - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat , siap melayani pengaduan bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat yang mengalami kendala dalam proses pencairan.
Hal tersebut disampaikan seiring pelaksanaan program pemerintah melalui Kementerian Sosial yang akan menyalurkan sejumlah bansos pada Juli 2024 dengan sumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara untuk masyarakat kurang mampu dan sudah terdaftar dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dinas Kominfo Mataram Telusuri ASN yang Hobi Judi Online di Jam KerjaDinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram akan mengeluarkan surat edaran (SE) larangan bermain judi online atau judi slot.
Baca lebih lajut »
Dinas Sosial Mataram salurkan bantuan ke warga terdampak banjirDinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di beberapa kelurahan tersebar di tiga kecamatan ...
Baca lebih lajut »
KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden yang Rugikan Negara Rp 125 MiliarModus dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 berupa pengurangan kualitas bansos.
Baca lebih lajut »
Gaji Pejabat Eselon I Kementerian PPN yang Terima Bansos: Rp 39 JutaMeskipun menerima bansos, pejabat tersebut menyalurkan kembali bansos yang diterima ke orang yang lebih berhak.
Baca lebih lajut »
Penerima Bansos Pakai untuk Judi Online, Wapres Maruf Amin Usul Hentikan BansosWapresMaruf Amin menginstruksikan tindakan tegas terhadap masyarakat yang menggunakan dana bantuan sosial bansos untuk judi online
Baca lebih lajut »
Penerima Bansos Salah Sasaran Diminta Lapor di Aplikasi Cek BansosTerlapor orang yang melakukan pengunduran diri telah dilakukan oleh 1663 penerima PKH dan 2688 penerima Sembako hingga 21 Juni 2024
Baca lebih lajut »