Yuddy mengatakan, Bank BJB akan menggunakan dana sebesar Rp2,5 trilun tersebut sesuai peruntukan yang diharapkan.
BANK BJB secara resmi ditunjuk oleh pemerintah pusat menjadi salah satu bank penerima simpanan dana pemerintah. Penyimpanan dana di perusahaan merupakan bentuk dukungan dari pemerintah agar Bank BJB dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya mandat untuk melaksanakan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Menurut Yuddy, langkah penempatan uang ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang merupakan bagian dari kebijakan dalam penanganan pandemi covid-19. "Bank BJB akan bergerak cepat untuk melaksanakan amanat dari negara ini. Pada prinsipnya, kami mendukung penuh agenda pemulihan ekonomi nasional yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat, khususnya golongan rentan terdampak krisis. Kami akan menjalankan fungsi intermediasi perbankan sebaik-baiknya sambil tetap memegang teguh prinsip prudential banking," kata Yuddy.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPR Kredit Mandiri Indonesia Dapat Kucuran Dana dari Bank BJBBPR) Kredit Mandiri Indonesia menerima fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten Tbk.
Baca lebih lajut »
Di Tengah Pandemi, Triwulan II 2020 bank bjb Tumbuh PositifTercatat bank bjb berhasil memperoleh laba bersih mencapai Rp808 miliar. Total nilai aset yang dimiliki bank ini pun tumbuh sebesar 3,8% year on year (yoy) atau menjadi Rp125,3 triliun
Baca lebih lajut »
Dukung Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Tempatkan Dana Rp 2 T di Bank DKIPenempatan dana di BPD ini merupakan kelanjutan pemerintah pusat setelah sebelumnya telah menempatkan dana pada 4 Bank Himbara sebesar Rp 30 triliun.
Baca lebih lajut »
Sisihkan Bosowa, KB Kookmin Bank Resmi Jadi Pemilik Saham Terbesar Bank BukopinKB Kookmin Bank resmi menjadi pemilik saham terbesar Bank Bukopin usai rampungnya proses Penawaran Umum Terbatas ke-5 (PUT V) melalui skema HMETD.
Baca lebih lajut »
Dieksekusi Jaksa, Djoko Tjandra Resmi Ditahan 2 Tahun untuk Kasus Bank BaliKejaksaan Agung mengeksekusi buron hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Ia akan menjalani hukuman 2 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Bank Mandiri Optimistis Kredit Tumbuh Positif Tahun IniPT Bank Mandiri (Persero) Tbk memastikan kredit tumbuh positif tahun ini.
Baca lebih lajut »