Aprisindo menyampaikan keluhan yang terdiri dari 3 poin soal banjir impor sepatu bekas dalam rapat lintas kementerian.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Persepatuan Indonesia mengajukan keluhan mengenai maraknya impor sepatu bekas dari luar negeri yang mengganggu pasar industri lokal.
Ketiga poin yang diajukan pihaknya ini menurut Firman sudah meresahkan pelaku industri sepatu di dalam negeri. “Bukan soal perlu aturan baru, tetapi kami minta penegakan hukum aturan yang sudah ada,” tambah Firman. “Kalau soal aturan selama ini di sepatu juga sudah ada wajib label bahasa Indonesia. Jadi, otomatis produk bekas dari luar tidak bisa dipasarkan di Indonesia,” tutur Firman.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang, yang menyebut dalam peraturan barang yang dilarang impor dan ekspor, HS 63090000 sudah mewakili semua barang bekas lantaran diuraikan sebagai pakaian bekas dan barang bekas lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berapa Banyak Baju Bekas Impor yang Masuk Indonesia dalam 10 Tahun Terakhir?Presiden Joko Widodo melarang penjualan baju bekas impor karena dinilai mengganggu bisnis tekstil dalam negeri. Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, bisnis baju bekas impor berpotensi mengganggu pendapatan negara. Selain itu, impor baju bekas juga dapat membuat Indonesia kebanjiran limbah tekstil. Berdasarkan data yang diperoleh dari laporan statistik impor Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 2013 hingga 2022, Indonesia telah mengimpor 870,4 ton baju bekas—kode HS 63090000—dari luar negeri, dengan nilai US$ 11,09 juta. Baju bekas impor yang masuk Indonesia dalam kurun waktu tersebut berasal dari 92 negara. Dilihat berdasarkan tren tahunan, impor baju bekas mulai mengalami lonjakan signifikan pada 2017. Saat itu, jumlah baju bekas impor yang masuk Indonesia mencapai 128,5 ton, melonjak hampir enam kali lipat dari jumlah di tahun 2016. Kemudian, tahun 2019 menjadi puncak impor baju bekas, dengan jumlah 417,7 ton dan nilai US$ 6 juta lebih. Impor baju bekas sempat mengalami penurunan saat pandemi Covid-19 merebak pada tahun 2020-2021, seperti tampak pada visualisasi di atas. Namun, BPS mencatat bahwa impor baju bekas kembali naik pada tahun lalu.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Musnahkan 450 Koli Impor Pakaian dan Sepatu BekasBea Cukai memusnahkan sebanyak 450 koli pakaian bekas dan sepatu bekas yang ditemukan di Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam pada Maret 2023.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 450 Koli Sepatu Bekas ImporPenindakan berawal dari diterimanya informasi masyarakat bahwa terdapat upaya pengeluaran barang yang tidak sesuai pemberitahuan, dari kawasan bebas Batam menuju kawasan bebas Bintan.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sepatu Bekas Impor, Jumlahnya Banyak Banget!Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan sepatu bekas impor yang diangkut menggunakan lima truk dari Pelabuhan Roro Telaga Punggur, jumlahnya banyak banget
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 6 Koli Pakaian dan Sepatu Bekas ImporSebanyak 6 koli barang bekas impor berupa pakaian dan sepatu diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai [KPPBC] tipe Pabean B Tanjungpinang....
Baca lebih lajut »
Tips Membeli, Membersihkan, dan Merawat Sepatu Berbahan SuedeSepatu berbahan suede sensitif terhadap air, jadi membersihkan sepatu klasik musim dingin ini bisa jadi rumit.
Baca lebih lajut »