Sejumlah ruas jalan langganan banjir di Kota Bandung terendam.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Hujan deras yang terjadi di Kota Bandung sejak pukul 13.00 Wib Sabtu dan mulai mereda pukul 16.00 Wib menyebabkan sejumlah ruas jalan terendam banjir. Para pengendara roda dua dan empat pun terpaksa berhenti untuk berteduh dan menghindari terendam banjir.
Jalan Leuwipanjang tepatnya di samping terminal sering terendam banjir. Di Kabupaten Bandung, Jalan Kopo Sayati tepatnya di Cedok ikut terendam oleh air banjir. Gorong-gorong atau drainase yang berada di pinggir jalan tidak mampu menampung debit air hujan yang deras sehingga meluap. Selain itu luas drainase yang kecil dan banyak diantaranya tertutup beton membuat air tak bisa masuk.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Haornas 2022, Ganjar Beri Penghargaan Lima Daerah Destinasi Sport Tourism UnggulanKelima kota itu di antaranya Kota Solo, Kota Semarang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Semarang.
Baca lebih lajut »
Cuaca Hari Ini 10 September, Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang di Sejumlah KotaBMKG memprakirakan potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di sejumlah kota besar di Indonesia pada Sabtu (10/9/2022).
Baca lebih lajut »
Masuk Survei Calon Wali Kota Bandung 2024, Budi Dalton: Krisis Figur PolitikBeritaJabar Masuk Survei Calon Wali Kota Bandung 2024, Budi Dalton: Krisis Figur Politik budidalton surveicalonwalikotabandung2024 kotabandung
Baca lebih lajut »
Salon Khusus Muslimah Telah Hadir di Kota Bandung |Republika OnlineSalon Muslimlah di Kota Bandung tawarkan produk halal.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Ubah Hymne dan Mars Kota Depok, Anggota DPRD: KegenitanWali Kota Depok Mohammad Idris mewajibkan masyarakat menyanyikan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku dalam setiap acara formal.
Baca lebih lajut »
Dugaan Korupsi Pokmas di Kota Pasuruan, Korlap Jadi TersangkaPenyidik Polres Pasuruan Kota sudah menyerahkan berkas perkara Jbn ke Kejari Kota Pasuruan.
Baca lebih lajut »