Bangunan Eks Medan Club, Difungsikan Sementara Kegiatan Sosial bagi Masyarakat

Indonesia Berita Berita

Bangunan Eks Medan Club, Difungsikan Sementara Kegiatan Sosial bagi Masyarakat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara akan jadikan lahan eks Medan Club di Jalan RA Kartini, Kota Medan untuk kegiatan-kegiatan sosial, yang dapat digunakan masyarakat kedepannya. Selain itu, difungsikan sebagai lahan parkir mobil bagi pegawai dan tamu berkunjung di Kantor Gubernur Sumut.

“Sementara untuk Parkir, sampai saat Gubernur belum mengarahkan hal-hal yang lain untuk keuntungan belum ada,” ucap Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap kepada wartawan, Selasa .

Dedi mengatakan baik sarana olahraga dan gedung di lahan eks Medan Club, belum ada arahan dari Gubernur Sumut, Edy Ramayadi untuk digunakan secara komersil. Tapi, dapat digunakan masyarakat dalam kegiatan sosial. “Kalau ada aset-aset di dalamnya sarana olahraga dan gedung. Mungkin bisa saja, digunakan untuk fungsi-fungsi sosial, contohnya untuk acara Natal, Maulid Nabi dan acara organisasi. Bisa dipinjamkan sementara, sampai ada anggaran untuk membangun Kantor itu. Jadi, itu fungsi sosial sementara,” jelas Dedi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemprov Sumut Lunasi Pembelian Lahan Medan Club, Eswin: Pastinya Ada Riak-riakPemprov Sumut Lunasi Pembelian Lahan Medan Club, Eswin: Pastinya Ada Riak-riakPemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sudah melunasi pembayaran tahap kedua pembelian lahan Medan Club di Jalan RA Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, senilai Rp157.420.430.420.
Baca lebih lajut »

Pasca Pembelian Lahan Medan Club, Ini Dilakukan Pemprov SumutPasca Pembelian Lahan Medan Club, Ini Dilakukan Pemprov SumutPasca pelunasan pembelian lahan milik Medan Club di Jalan RA Kartini, Kota Medan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, langsung merobohkan pagar pembatas, antara Kantor Gubernur Sumut disisi belakang dengan Medan Club tersebut, Senin (16/1/2023).
Baca lebih lajut »

Warga Medan Polonia Minta Pemko Medan Perbanyak Tong Sampah dan Becak PengangkutWarga Medan Polonia Minta Pemko Medan Perbanyak Tong Sampah dan Becak PengangkutWarga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, berharap kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, agar memperbanyak pengadaan tong sampah di setiap lingkungan guna memudahkan masyarakat untuk membuang sampah, sehingga tidak membuangnya sembarangan.
Baca lebih lajut »

Anak Buah Bobby Nasution Klaim Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Tahap Pertama Selesai FebruariAnak Buah Bobby Nasution Klaim Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Tahap Pertama Selesai FebruariAnak Buah Bobby Nasution Klaim Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Tahap Pertama Selesai Februari RevitalisasiLapanganMerdekaMedan
Baca lebih lajut »

Gereja Katolik Santo Yosef Miliki Taman ImanGereja Katolik Santo Yosef Miliki Taman ImanUskup Agung Medan, Mgr Kornelius Sipayung OFMCap meresmikan Taman Iman Laudato Si di Gereja Katolik Stasi Santo Yosef Gedung Johor Medan, di Medan (15/1). Peresmian Taman Iman ini menjadi kebanggaan karena menjadi satu-satunya Gereja Katolik yang memiliki Taman di Kota Medan.
Baca lebih lajut »

DPRD Medan Informasikan Masalah Kebersihan Telah Dialihkan ke Dinas Lingkungan HidupDPRD Medan Informasikan Masalah Kebersihan Telah Dialihkan ke Dinas Lingkungan HidupKetua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus SE M.AP, menginformasikan kepada warga Kota Medan tentang disahkannya Ranperda pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan pada Desember 2022 lalu yang berdampak pada perampingan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 08:38:47