Bangun Jaringan Utilitas di DKI, Pemprov DKI Gandeng BUMN PT Amka dan PT MTN

Indonesia Berita Berita

Bangun Jaringan Utilitas di DKI, Pemprov DKI Gandeng BUMN PT Amka dan PT MTN
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 92%

Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak ada lagi jaringan utilitas udara yang semrawut pada 2021

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak ada lagi jaringan utilitas udara yang semrawut pada 2021. Penataan dan pengendalian jaringan akan dilakukan di bawah tanah melalui Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Jakarta.

“Nanti teknik yang dikerjakan oleh PT Amka yaitu melakukan pengeboran jaringan bawah tanah sedalam tiga setengah meter. Kemudian pemasangan ducting untuk pemasangan viber optic,” kata Niko dalam keterangan pers, Senin Kendati demikian, guna kelancaran proses pembangunan ulilitas jaringan kabel di dua wilayah tersebut agar tidak bersinggungan dengan masyarakat maupun lembaga lainnya, pihaknya terus berkoordinasi dengan PT MTN dalam rangka mengurus kelengkapan perizinan.

Nikolas mengakui bahwa pengerjaan di tengah kota berbeda dengan di pinggir kota, menurut dia hal ini sebagai pembelajaran bagi Amka dalam rangka sharing knowledge baik itu pihak MTN maupun PT Amka sebagai perusahaan BUMN. “Pihak MTN sendiri sebagai investor untuk membangun sarana jaringan utilitas. Seperti kita ketahui bahwa jaringan kabel di udara di Jakarta saat ini sudah sangat crowded. Seperti kabel-kabel yang bergelantungan. Juga kita lihat di pemukiman-pemukiman mewah juga masih terdapat jaringan kabel yang merusah keindahan,” kata Faisal.

Nugroho mengungkapkan, sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan telah mendorong dua perusahaan yaitu PT Sarana Jaya dan PT Jak Pro untuk menjadi pengawas teknis, pada pelaksanaannya diterapkan 2 periode selama 2 tahun dari 2020-2021.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPRD DKI: Pemprov DKI, Polri Harus Tegas ke Pengusaha Soal Protokol KesehatanDPRD DKI: Pemprov DKI, Polri Harus Tegas ke Pengusaha Soal Protokol KesehatanAnggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjutak mendesak Pemprov DKI dan Polri harus tegas dalam pengawasan protokol kesehatan dan kerumunan.
Baca lebih lajut »

Pelanggaran Penggunaan Masker, DPRD DKI: Sekolah Tidak Bisa Langsung DisalahkanPelanggaran Penggunaan Masker, DPRD DKI: Sekolah Tidak Bisa Langsung DisalahkanAnggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, August Hamonangan menilai sekolah tidak bisa langsung disalahkan atas pelanggaran prokes dalam masa Pembelajaran tatap muka.
Baca lebih lajut »

Di Era Gubernur DKI Jakarta Ini Monas dan Patung Selamat Datang DibangunDi Era Gubernur DKI Jakarta Ini Monas dan Patung Selamat Datang DibangunTahukah anda Monas dan Patung Selamat Datang dibangun pada era Gubernur DKI Jakarta siapa? Tahukah anda Monas dan Patung Selamat Datang dibangun pada era Gubernur...
Baca lebih lajut »

PPKM Level 3 di DKI Berakhir, Positivity Rate Covid-19 di Angka 3,9%PPKM Level 3 di DKI Berakhir, Positivity Rate Covid-19 di Angka 3,9%Target ini sudah dilampaui oleh Pemprov DKI Jakarta, dan dalam sepekan terakhir telah dilakukan tes PCR 7 kali lipat dari standar WHO.
Baca lebih lajut »

Dirjen Dukcapil Temukan Sederet Syarat Tambahan Adminduk di DKIDirjen Dukcapil Temukan Sederet Syarat Tambahan Adminduk di DKImasih banyak juga Disdukcapil yang menambah-nambah segudang syarat mengurus dokumen kependudukan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 10:37:35