Bangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kepala Otorita Beberakan Rencana Surat Utang

Indonesia Berita Berita

Bangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kepala Otorita Beberakan Rencana Surat Utang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 59%

Pembangunan IKN ke depan dimungkinkan menggunakan surat utang alias obligasi Otorita memperikan bentuk utang ini akan dipakai 5 tahun dari sekarang.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Negara berencana menerbitkan surat utang atau obligasi untuk mendanai proses pembangunan ke depannya.

"Creatif financing, bond untuk reputasi ESG yang kuat, maka bisa ada bond tematik, peran wanita misalnya, gender bond, tapi itu kan ke depan," ujarnya di Jakarta, Kamis . "Di atas 5 tahunan setelah kita punya reputasi mengelola kota itu. Termasuk carbon trading," jelasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gaji Kepala Otorita IKN Rp172,7 Juta, Apa Saja Tugasnya Menurut UU IKN?Gaji Kepala Otorita IKN Rp172,7 Juta, Apa Saja Tugasnya Menurut UU IKN?Dengan gaji yang cukup besar, apa saja tugas Kepala Otorita IKN menurut UU IKN?
Baca lebih lajut »

Kepala Otorita IKN Sebut 100 Investor Lebih Tertarik Investasi di Ibu Kota BaruKepala Otorita IKN Sebut 100 Investor Lebih Tertarik Investasi di Ibu Kota BaruKepala Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyebut 100 investor tertarik berinvestasi di ibu kota baru.
Baca lebih lajut »

Jokowi Teken Perpres Penghasilan Kepala Otorita IKN Rp 172 Juta/BulanJokowi Teken Perpres Penghasilan Kepala Otorita IKN Rp 172 Juta/BulanPresiden Jokowi menerbitkan Perpres yang mengatur gaji dan tunjangan Kepala Otorita IKN sebesar Rp 172 juta/bulan.
Baca lebih lajut »

Jokowi Teken Perpres Gaji Kepala Otorita IKN Rp172,7 Juta dengan Dana Operasional Rp178 JutaJokowi Teken Perpres Gaji Kepala Otorita IKN Rp172,7 Juta dengan Dana Operasional Rp178 JutaJokowi baru saja meneken Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Baca lebih lajut »

Badan Usaha Milik Otorita IKN Percepat Transaksi dengan SwastaBadan Usaha Milik Otorita IKN Percepat Transaksi dengan SwastaOtorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara mengatakan, Badan Usaha Milik Otorita (BUMO) berperan mempercepat proses transaksi dengan pengusaha dan calon investor
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 04:16:40