Pemprov Maluku akan membangun terlebih dulu hunian sementara bagi para pengungsi korban gempa yang rumah-rumahnya rusak.
Saat ini, pengungsi akibat gempa masih menempati tenda-tenda darurat di sejumlah lokasi pengungsian.akan membangun terlebih dulu hunian sementara bagi para pengungsi korban gempa yang rumah-rumahnya rusak.
Menteri yang pernah mengunjungi lokasi seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Sosial, Menteri Perhubungan, hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk melihat langsung kondisi para pengungsi dan dampak kerusakan akibat gempa. Dia mengakui dengan kondisi fiskal dan APBD yang sangat kecil, Pemprov Maluku tentu sangat membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk membangun hunian sementara bagi para pengungsi korban gempa tersebut.BPBD: Hoaks Tsunami Picu Bertambahnya Jumlah Pengungsi Gempa Maluku
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lebih 6.000 Rumah Rusak Pascagempa Maluku M 6,5Ada yang rusak berat 1.990 unit, rusak sedang 1.101 dan rusak ringan 3.093.
Baca lebih lajut »
Rumah rusak akibat gempa Maluku 6.184 unitKepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan sebanyak 6.184 rumah rusak akibat ...
Baca lebih lajut »
BNPB: 6.184 Rumah Rusak Akibat Gempa MalukuSebanyak 179.525 orang korban gempa di Maluku masih mengungsi.
Baca lebih lajut »
Lebih 6.000 Rumah Rusak Teridentifikasi Pascagempa Maluku M 6,5Bantuan logistik baik melalui posko provinsi, kabupaten maupun yang langsung turun ke lokasi pengungsian makin merata.
Baca lebih lajut »
BNPB Sebut 6.184 Rumah Rusak Akibat Gempa MalukuBNPB mengatakan 108 ribu warga mengungsi akibat ribuan rumah rusak pascagempa maluku serta ketidakpahaman warga soal status tanggap darurat.
Baca lebih lajut »
Kemenag Salurkan Rp 3,1 Miliar untuk Malukubantuan yang berasal dari ASN Kemenag se-Indonesia ini merupakan bentuk ikatan batin.
Baca lebih lajut »