Pencabutan izin tersebut dikarenakan manajemen yang buruk hingga penipuan akhirnya empat bank tersebut menjadi bangkrut
Paling anyar adalah kebangkrutan bank di Kudus yakni PT BPR Dananta. OJK mencabut izin usaha bank tersebut dengan mengacu pada keputusan Anggota Komite OJK nomor KEP-38/D.Berdasarkan pengumuman di situs resmi OJK, kantor PT BPR Dananta ditutup untuk umum dan PT BPR Dananta harus menghentikan seluruh kegiatan usahanya.
Bank BPR Bali Artha Anugrah ditangguhkan karena masalah permodalan dan likuiditas yang belum terselesaikan. BPR memiliki 1.094 penabung per Desember 2022. Saat itu, terdapat 562 nasabah yang menyimpan uangnya dalam bentuk deposito dan bank tersebut memiliki 789 debitur.OJK berdasarkan keputusan Anggota Komite OJK Nomor KEP-33/D.03/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Pembatalan Izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara. OJK sebelumnya sempat berupaya menghidupkan kembali BPR.
Ganjar Pranowo menyoroti nasib sejumlah perusahaan BUMN Karya yang bangkrut selama era kepemimpinan Jokowi. Ia menganggapnya dampak buruk dari pembangunan infrastruktur besar-besaran
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK Cabut Izin Usaha BPR Bali Artha AnugrahOJK cabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah karena kondisi kesehatan keuangan buruk.
Baca lebih lajut »
Emak-emak Jika Berbisnis Sering Bangkrut, OJK Beberkan PenyebabnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) membongkar akar masalah bisnis yang dijalankan oleh perempuan.
Baca lebih lajut »
OJK Cabut Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Pialang Asuransi IniOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha pada perusahaan pialang asuransi PT Independen Pialang Asuransi.
Baca lebih lajut »
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Saka Dana Mulia di Kudus, LPS Siapkan Pembayaran Jaminan Simpanan NasabahLPS siapkan proses pembayaran jaminan simpanan nasabah sesuai ketentuan, usai izin usaha BPRS Saka Dana Mulia di Kudus dicabut OJK.
Baca lebih lajut »
OJK Cabut Izin BPRS di Kudus, Dana Nasabah Dijamin LPSOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia di Kudus.
Baca lebih lajut »
OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia KudusPencabutan itu dilakukan OJK itu sebagai tindakan pengawasan untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.
Baca lebih lajut »