Warga Bandung dilarang menggelar takbir keliling jelang Iduladha, warga Madura diminta untuk tak melakukan tradisi toron alias mudik.
Kepala Kementerian Agama Kota Bandung Tedi Hamad Junaedi mengatakan pedoman pelaksanaan Iduladha 2021 sudah diatur melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021. Di antaranya, yakni khusus untuk daerah di zona PPKM darurat tidak boleh menyelenggarakan arak-arakan takbir keliling.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kupang Larang Takbir Keliling Jelang Idul Adha |Republika OnlineTakbiran diizinkan digelar di masjid maksimal 10 orang hingga pukul 20.00 Wita.
Baca lebih lajut »
China Larang Warga Belum Divaksin Masuk Sekolah-RSBelasan kota/kabupaten di China telah menerapkan larangan masuk sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan bagi warga yang belum menerima vaksinasi Covid.
Baca lebih lajut »
Antisipasi Kerumunan, Kemag Larang Pembagian Daging Kurban Pakai KuponTahun ini, Kementerian Agama (Kemag) melarang pembagian daging kurban menggunakan kupon.
Baca lebih lajut »
Filipina dan Bahrain Larang Masuk Pelancong Indonesia Terkait Varian DeltaJuru bicara Kepresidenan Filipina, Rabu (14/7), mengatakan negaranya akan melarang pelancong yang datang dari Indonesia untuk mencegah penyebaran varian Delta COVID-19 yang sangat menular. Larangan itu akan berlaku untuk semua orang yang datang dari Indonesia atau mereka yang memiliki riwayat...
Baca lebih lajut »