Banding Ditolak, 5 Komisioner KPU Palembang Jalani Hukuman 6 Bulan Penjara

Indonesia Berita Berita

Banding Ditolak, 5 Komisioner KPU Palembang Jalani Hukuman 6 Bulan Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 68%

Banding yang diajukan oleh lima komisioner KPU Palembang terkait tindak pidana pemilu menghilangkan hak suara warga dalam pemilu ditolak PT Palembang.

terkait tindak pidana pemilu lantaran telah menghilangkan hak suara masyarakat dalam pemilu, ditolak Pengadilan Tinggi Palembang, Sumsel, Jumat .

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang yang mana sebelumnya telah menjatuhkan vonis dengan hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun dan denda Rp 10 juta serta subsider satu bulan penjara.secara sah terbukti telah melanggar Pasal 554 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu karena telah menghilangkan hak pilih warga saat Pemilu 2019.

"Pada prinsipnya pengadilan tinggi menguatkan putusan pengadilan negeri, hanya diperbaiki kualifikasinya saja, yang lain tidak diubah. Kualifikasi itu dari bersama-sama menjadi turut serta, hanya itu saja," ujarnya. "Secepatnya hasil putusan ini diberikan Pengadilan Negeri Palembang. Mereka yang akan memberitahukan semua pihak terkait putusan ini, putusan ini sudah final," jelasnya.Kuasa hukum para komisioner KPU Palembang, Rusli Bastari mengaku menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh PT Palembang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengadilan Tinggi: Perkara banding KPU Palembang tanpa intervensiPengadilan Tinggi: Perkara banding KPU Palembang tanpa intervensiPengadilan Tinggi Sumatera Selatan memastikan tidak ada intervensi dalam penanganan upaya banding lima komisioner KPU Kota Palembang atas putusan ...
Baca lebih lajut »

Pengadilan Tinggi Sumsel Pastikan Kasus KPU Palembang Tak DiintervensiPengadilan Tinggi Sumsel Pastikan Kasus KPU Palembang Tak DiintervensiPuluhan massa yang merupakan mahasiswa UlN Raden Fatah Palembang menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tinggi Sumatera...
Baca lebih lajut »

Pengadilan Tinggi kuatkan vonis tindak pidana pemilu KPU PalembangPengadilan Tinggi kuatkan vonis tindak pidana pemilu KPU PalembangPengadilan Tinggi Sumatera Selatan menguatkan vonis putusan Pengadilan Negeri Palembang yang menjatuhkan hukuman enam bulan penjara terhadap lima komisioner ...
Baca lebih lajut »

Rapper Tay-K dijatuhi hukuman 55 tahun penjaraRapper Tay-K dijatuhi hukuman 55 tahun penjaraPenyanyi rap (rapper) asal Texas Tay-K dijatuhi hukuman 55 tahun penjara, Selasa, atas keterlibatannya dalam sebuah invasi rumah pada 2016 yang menyebabkan ...
Baca lebih lajut »

Kriss Hatta Terancam Hukuman 2 Tahun PenjaraKriss Hatta Terancam Hukuman 2 Tahun PenjaraAtas laporan pria bernama Anthony, Kriss Hatta kini terancam hukuman 2 tahun 8 bulan. KrissHatta KasusPenganiayaan via detikhot
Baca lebih lajut »

Jamal 'Preman Pensiun' direkomendasikan jalani rehabilitasi 6 bulanJamal 'Preman Pensiun' direkomendasikan jalani rehabilitasi 6 bulanBadan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat merekomendasikan Zulfikar alias Jamal &39;Preman Pensiun&39; untuk direhabilitasi selama enam bulan di ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 11:00:41