Bandar Narkoba Gung Panji & Dua Anak Buahnya Terancam Hukuman Mati

Indonesia Berita Berita

Bandar Narkoba Gung Panji & Dua Anak Buahnya Terancam Hukuman Mati
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Anak Agung Gede Oka Panji alias Gung Panji yang juga bos diskotek The Warehouse bersama anak buahnya Ketut Subagiastra dan Komang Suwana terancam hukuman mati.

DENPASAR - Anak Agung Gede Oka Panji alias Gung Panji, 49, yang juga bos diskotek The Warehouse bersama dua anak buahnya Ketut Subagiastra, 36, dan Komang Suwana, 49,terancam hukuman mati. Ini, karena barang bukti narkoba yang diamankan polisi puluhan kilogram.

Para tersangka dikenakan Pasal 111 ayat 2, pasal 112 ayat 2, Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009, dan pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, yang ancamannya maksimal hukuman mati.Seperti diketahui, Gung Panji ditangkap polisi pada Sabtu lalu atau sehari setelah polisi melakukan penangkapan terhadap dua anak buahnya, Ketut Subagiastra, 36, dan Komang Suwana, 49, Jumat lalu.

Saat penangkapan keduanya, polisi menyita 38 kg narkoba berbagai jenis. Sabu-sabu, kokain, ganja, hingga ekstasi .Namun, lanjut Kapolda, vila itu baru disewa setahun lalu. “Belum sampai setahun ditempati sudah kami digerebek Jumat sekitar pukul 19.30,” bebernya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tersangka Pelaku Peembakan di Kereta Bawah Tanah New York DitangkapTersangka Pelaku Peembakan di Kereta Bawah Tanah New York DitangkapJames terancam hukuman seumur hidup jika diputus bersalah melakukan serangan teror dan kekerasan di sistem transportasi.
Baca lebih lajut »

2 Kurir Sabu Dituntut Hukuman Mati2 Kurir Sabu Dituntut Hukuman MatiTerdakwa Vernando Simanjuntak (40) warga Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan dan Eric Ambalagen (38) warga Jalan Asoka Pasar VI Gang Perintis, Medan Selayang, masing-masing dituntut hukuman mati. Keduanya dinilai terbukti atas kasus kurir sabu seberat 22 kilogram.
Baca lebih lajut »

Ayah, Anak dan Dua Temannya Cabuli Gadis 17 Tahun Secara BergiliranAyah, Anak dan Dua Temannya Cabuli Gadis 17 Tahun Secara BergiliranAksi pencabulan terhadap gadis berusia 17 tahun terjadi di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Mirisnya, pelakunya adalah seorang ayah dan anaknya, serta dua orang temannya. Kasusnya kini masih didalami kepolisian Polres Tasikmalaya Kota.
Baca lebih lajut »

Dua Anak Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Persawahan Pasar Kemis Tangerang - Pikiran-Rakyat.comDua Anak Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Persawahan Pasar Kemis Tangerang - Pikiran-Rakyat.comTim BPBD Tangerang menemukan dua orang anak yang sebelumnya dilaporkan tenggelam di kolam sawah Puri Jaya, Kecamatan Pasar Kemis.
Baca lebih lajut »

Ayah, Anak dan Dua Temannya Cabuli Gadis 17 Tahun Secara BergilirAyah, Anak dan Dua Temannya Cabuli Gadis 17 Tahun Secara BergilirEmpat pelaku yang terdiri dari ayah, anak dan dua temannya sudah ditangkap Polres Tasikmalaya karena dugaan mencabuli gadis 17 tahun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-13 15:08:37