Saat ini transaksi judi online tidak lagi menggunakan mata uang biasa tetapi dengan mata uang kripto atau crypto currency.Hal itu
Hal itu diungkap Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dalam dalam rapat kerja Komisi III bersama Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan , Rabu, 5 November 2024.
"Terkait dengan judi online barangkali saya beliu melihat langkah-langkah yang sangat konkret, terutama dalam memgantisipasi transaksi judol yang melalui crypto currency," kata kata Bamsoet dalam rapat, Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan, saat ini para pelaku judi online tidak lagi menggunakan mata uang legal dalam transaksinya, namun sudah menggunakan mata uang kripto yang sebagian ilegal di Indonesia.
Ia menambahkan, transaksi dengan menggunakan mata uang kripto ini bersifat gaib lantaran tidak ada nama dan alamat dalam setiap transaksinya. "Karena sekarang sudah mengarah kepada transaksi yang lebih modern sudah dideteksi krena ini sifatnya presidium tanpa alamat tanpa nama dan seterusnya. Itu dari sisi transaksi judol," demikian Bamsoet.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sedih Lihat Sadbor Dibui, Fajar Nugros Soroti Banyak Selebritis Promosi JudolPenetapan tersangka Gunawan 'Sadbor' (38) dalam kasus promosi situs judi online (judol) melalui media sosial TikTok, menjadi perhatian sutradara sekaligus
Baca lebih lajut »
Budi Arie Ungkap Data PPATK, RI Sukses Pangkas Transaksi Judol 50%Menkominfo menegaskan pemberlakukan 2 kebijakan untuk menekan transaksi judi online di Tanah Air.
Baca lebih lajut »
PPATK Ungkap Transaksi Judol Sepanjang 2024 Naik 237,48 PersenKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut perputaran uang transaksi judi online (judol) di Indonesia semakin meningkat.
Baca lebih lajut »
Transaksi Judi Online Tahun 2024 Meningkat 200 Persen LebihPPATK menyatakan ada peningkatan drastis transaksi judi online judol tahun ini Transaksi judol disebuut menjngkat hingga 23748 pada semester I 2024
Baca lebih lajut »
Transaksi Judol Melalui e-Wallet Capai Rp5,6T, Ini Kata MenkominfoGold
Baca lebih lajut »
Wamenkomgidi Klaim Sudah Lama Endus Transaksi Janggal Pegawai Pembeking Bisnis Judol, Ada Setoran dari Bandar?'Kami menemukan sejumlah pegawai yang terindikasi punya transaksi yang mencurigakan di dalam rekening mereka.'
Baca lebih lajut »