Pemerintah diminta untuk mengendalikan potensi penyebaran Covid-19 dari klaster pekerja selama Pembatasan Sosial Berskala...
Bamsoet mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi perlu menugaskan setiap perusahaan untuk mendata para karyawannya yang mudik lebaran dan melakukan swab test maupun tes kesehatan dan melakukan karantina pribadi sebelum mulai beraktivitas kembali. .
Menurut Bamsoet, saat ini kasus positif Covid-19 sudah tersebar ke 34 provinsi. Karena itu, pihaknya mendorong pemerintah meminta kepada semua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dari pusat hingga daerah untuk tetap fokus pada penanganan Covid-19 dan memperketat PSBB, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat di seluruh daerah, guna menekan angka penambahan kasus dan meluasnya penyebaran Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bamsoet Minta Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan di Pintu Masuk JakartaMenurut Bamsoet, pemerintah perlu fokus dalam mengendalikan dampak dari arus balik warga dari berbagai daerah menuju ke Jakarta.
Baca lebih lajut »
Berdesakan di Stasiun, Pekerja di Jakarta Minta Tambahan Jadwal KRLPenumpang KRL terlihat tetap tertib mematuhi ketentuan protokol kesehatan sesuai aturan yang dikeluarkan, baik oleh Pemerintah...
Baca lebih lajut »
Langgar Protokol Covid-19, Ratusan Fasilitas Madinah Ditutup |Republika OnlinePemerintah Madinah Arab Saudi berlakukan protokol kesehatan ketat.
Baca lebih lajut »
Perkantoran Beroperasi, Anies Baswedan Minta Masyarakat Saling Ingatkan soal Protokol KesehatanGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau agar semua pengelola tempat kegiatan dapat menaati protokol kesehatan dengan menerapkan 50 persen karyawan dari jumlah kapasitas.
Baca lebih lajut »
Bamsoet: Jelang Penerapan Gaya Hidup Baru, Pastikan Warga Patuhi Protokol KesehatanKetua MPR RI meminta agar tidak ada lagi pembiaran ketika warga berkerumun di pasar atau di gerbong kereta. MPRRI
Baca lebih lajut »