Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis, memeriksa Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana tentang ujaran ...
Kemudian Pasal 14 ayat , ayat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.Nurul mengatakan sebanyak 23 orang saksi sudah diperiksa terkait perkara ini. "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yaitu sebanyak 23 saksi dan saksi ahlinya sebanyak tujuh orang," ujarnya.
Saat ini status Bambang Tri masih menjalani pemeriksaan.Bambang Tri Mulyono ditangkap terkait narasumber, pembicara, pengelola, pemilik, pengguna, dan atau yang menguasai akun YouTube gusnur13 official tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama.Bambang diketahui, mengajukan gugatan terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin , dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Roy Suryo Terancam Hukuman Maksimal 6 Tahun Penjara atas Dakwaan Ujaran Kebencian dan Penistaan AgamaMenurut JPU, Roy Suryo terancam hukuman 6 tahun penjara atas dakwaan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu dan penistaan agama.
Baca lebih lajut »
Sidang Meme Patung Buddha Mirip Jokowi, Roy Suryo Terancam 6 Tahun PenjaraDalam kasus ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras dan golongan, Roy Suryo dijerat 3 pasal.
Baca lebih lajut »
Roy Suryo Didakwa 3 Pasal Berlapis - tvOnePengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang perdana terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Roy Suryo. - tvOne
Baca lebih lajut »
Roy Suryo Didakwa Lima Tahun Penjara Terkait Kasus Meme Patung BuddhaPAKAR telematika Roy Suryo didakwa lima tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian bernada SARA, buntut unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap Atas Tuduhan Ujaran KebencianSebelumnya, Bambang Tri Mulyono pernah dihukum empat tahun terkait pelanggaran UU ITE karena buku berjudul Jokowi Undercover.
Baca lebih lajut »