Baleg-Pemerintah sepakati nomenklatur Wantimpres jadi Wantimpres RI

Indonesia Berita Berita

Baleg-Pemerintah sepakati nomenklatur Wantimpres jadi Wantimpres RI
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah sepakat nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan ...

Arsip foto - Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin . ANTARA/Bagus Ahmad RizaldiJakarta - Badan Legislasi DPR RI bersama Pemerintah sepakat nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres diubah dengan menambahkan frasa Republik Indonesia sehingga menjadi Wantimpres RI.

"Setuju ya? Dibungkus nih. Jadi, Dewan Pertimbangan Presiden RI," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek yang memimpin jalannya rapat panitia kerja RUU Wantimpres di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa. "Di sini ada perubahan, waktu kita mengusulkan itu namanya Dewan Pertimbangan Agung, tapi pemerintah menginginkan namanya tetap Dewan Pertimbangan Presiden sesuai nama yang lama, dan ini kita kembalikan ke fraksi-fraksi," ujarnya.

Kemudian, beberapa fraksi mengusulkan agar ditambahkan frasa Republik Indonesia di belakang Wantimpres, sehingga menjadi Wantimpres RI.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sudahi Mengejar Mahkamah KonstitusiSudahi Mengejar Mahkamah KonstitusiSALAH satu wewenang Mahkamah Konstitusi MKialah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Baca lebih lajut »

Sudahi Mengejar Mahkamah KonstitusiSudahi Mengejar Mahkamah KonstitusiSALAH satu wewenang Mahkamah Konstitusi MKialah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Setuju Usulan Pemerintah Ketua Wantimpres Bisa Dijabat Bergantian, Tidak Tetap 5 TahunBaleg DPR Setuju Usulan Pemerintah Ketua Wantimpres Bisa Dijabat Bergantian, Tidak Tetap 5 TahunBerita Baleg DPR Setuju Usulan Pemerintah Ketua Wantimpres Bisa Dijabat Bergantian, Tidak Tetap 5 Tahun terbaru hari ini 2024-09-10 16:45:04 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Baleg DPR soal Undang-Undang Pilkada: Sampai Saat Ini Tak Ada UU BaruBaleg DPR soal Undang-Undang Pilkada: Sampai Saat Ini Tak Ada UU BaruWakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek menegaskan, bahwa tak ada undang-undang baru tentang Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »

Waka Baleg tegaskan RUU Pilkada tak jadi undang-undangWaka Baleg tegaskan RUU Pilkada tak jadi undang-undangWakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) ...
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Setuju Lanjutkan Memproses Pembahasan RUU PIlkadaBaleg DPR Setuju Lanjutkan Memproses Pembahasan RUU PIlkadaBaleg DPR RI setuju untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang  (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 12:25:45