“Pelaku diproses pidana dan dijerat Pasal 340 KUHP,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmano dalam video rilis yang diterima di Palembang, Jumat (18/3)
JawaPos.com – Seorang oknum polisi berinisial Brigpol ANR, membakar DN,25, mantan kekasihnya di Kabupaten Muara Enim. Atas perbuatan pidana yang dilatarbelakangi oleh asmara, ANR dikenakan pasal pembunuhan berencana. Dia pun terancama hukuman mati atas perbuatannya.
Baca juga:2 WNI Dieksekusi Mati di Arab Saudi Atas Tuduhan Pembunuhan BerencanaMenurut dia, pasal tersebut dikenakan kepada pelaku Brigpol ANR berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara , yaitu sebuah rumah kontrakan di Jalan Ade Irma Suryani, Rumah Tubuh, Kecamatan Muara Enim. Selain itu, penyematan pasal tersebut juga dilakukan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi oleh aparat Kepolisian resor setempat.
“Ditemukan ada motif dengan latar belakang perencanaan dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis malam. Pelaku datang membawa bensin kemudian, masuk ke rumah kontrakan itu, lalu menyiramkan ke korban dan membakarnya, padahal ada waktu untuk-nya berfikir,” kata dia. Toni memastikan, kepolisian akan menindak pelaku tersebut secara tegas, bila terbukti bersalah melakukan perbuatan pembakaran terhadap korban, hingga mengalami luka bakar hampir 80 persen di tubuhnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Angel Pieters Nyaris Pindah Agama demi Mantan KekasihAngel Pieters mengaku kecewa kepada laki-laki karena merasa dipermainkan, ditambah kekesalannya atas perceraian kedua orang tua pada awal 2022 kemarin.
Baca lebih lajut »
Stok Minyak Goreng Melimpah tapi Harga Selangit, Emak-emak Menjerit: Pas Subsidi Hilang bak Mantan!GELORA.CO - Kemelut minyak goreng yang langka di Indonesia belum juga berakhir. Bahkan kini pemerintah telah angkat tangan dan menghilangka...
Baca lebih lajut »
Persib Bandung Siapkan David da Silva untuk Habisi 'Sang Mantan'Persib Bandung bakal melakoni laga membara di lanjutan Liga 1 kontra Persebaya Surabaya, Sabtu 19 Maret. David da Silva diupayakan tampil untuk habisi mantan klub.
Baca lebih lajut »
PLN Pakai Bonggol Jagung untuk Cofiring Bahan Bakar PLTU Jeneponto | Ekonomi - Bisnis.comPT PLN pakai bonggol jangung sebagai alternatif campuran batu bara (cofiring) untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Punagaya di Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Baca lebih lajut »
Mantan PM Bulgaria Boyko Borissov Ditahan Karena Kasus Penipuan | Kabar24 - Bisnis.comOperasi skala besar sedang berlangsung sehubungan dengan dugaan 120 kasus penipuan yang sedang diselidiki oleh Kantor Kejaksaan Eropa.
Baca lebih lajut »
PSG dan Tiga Mantan TerindahPSG terus bermimpi untuk jadi juara di kompetisi antarklub Eropa. Andai dulu tiga pelatihnya ini tidak buru-buru ditendang, mungkin bisa beda cerita. PSG
Baca lebih lajut »