Bakamla: Robohkan Pagar Laut, Cari Orangnya, Selesai!

News Berita

Bakamla: Robohkan Pagar Laut, Cari Orangnya, Selesai!
PAGAR LAUTNelayanBAKAMLA
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 90%

Kepala Bakamla RI, Rajiv Pandela, memberikan respons tegas terkait pemasangan pagar laut yang menimbulkan dampak negatif bagi nelayan di Tangerang. Ia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam melakukan penyegelan dan menekankan pentingnya pembongkaran pagar laut sesuai dengan mekanisme hukum. Komisi IV DPR RI juga berencana untuk melakukan kunjungan kerja ke lokasi untuk meninjau langsung dan membahasnya secara mendalam.

Kepala Badan Keamanan Laut ( Bakamla ) Republik Indonesia, Rajiv Pandela, memberikan tanggapan tegas terkait pemasangan pagar laut di wilayah Tangerang yang menimbulkan dampak negatif bagi nelayan setempat. Rajiv menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) dalam melakukan penyegelan terhadap pagar laut tersebut. Ia menekankan bahwa pembongkaran pagar laut harus dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Rajiv juga menyatakan bahwa Komisi IV DPR RI, di mana ia menjadi anggota, tengah membahas secara internal terkait insiden ini. Komisi IV DPR RI berencana untuk melakukan kunjungan kerja spesifik ke lokasi pagar laut untuk melakukan peninjauan langsung dan mendengar langsung dari para nelayan. Setelahnya, akan diadakan rapat dengan mitra terkait, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk mengambil langkah-langkah yang tepat.Rajiv menegaskan bahwa pemagaran laut di wilayah Tangerang dan Bekasi menjadi prioritas utama bagi DPR RI dan akan dibahas secara mendalam setelah masa sidang dibuka kembali. Ia menekankan bahwa dampak pemagaran laut sangat luas, mencakup 16 desa di 6 kecamatan di wilayah tersebut. Pajang laut sepanjang 30,16 km ini berdampak pada 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya, yang secara keseluruhan mewakili sekitar 21.950 jiwa. Kawasan tersebut termasuk dalam zona pemanfaatan umum yang diatur oleh Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023, yang meliputi zona perikanan tangkap, pelabuhan perikanan, zona pariwisata, dan pengelolaan energi

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

PAGAR LAUT Nelayan BAKAMLA DPR RI KKP

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polemik Pagar Laut 30 KM di Pesisir Tangerang, Nelayan Menduga Pagar Laut Dibekingi Orang KuatPolemik Pagar Laut 30 KM di Pesisir Tangerang, Nelayan Menduga Pagar Laut Dibekingi Orang KuatAli, nelayan Desa Ketapang, mengaku tak bisa berbuat apa-apa sejak pemasangan pagar bambu ini empat bulan lalu.
Baca lebih lajut »

KN. Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Terombang Ambing di Laut FloresKN. Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Terombang Ambing di Laut FloresBerita KN. Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Terombang Ambing di Laut Flores terbaru hari ini 2025-01-08 20:42:00 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

KKP Segel Pagar Laut Misterius 30,16 Km di Laut TangerangKKP Segel Pagar Laut Misterius 30,16 Km di Laut TangerangKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut sepanjang 30,16 km di wilayah perairan Tangerang atas instruksi Presiden Prabowo Subianto karena tidak memiliki izin dan mengganggu akses nelayan.
Baca lebih lajut »

Penampakan Pagar Laut Misterius 30,16 Km di Laut TangerangPenampakan Pagar Laut Misterius 30,16 Km di Laut TangerangKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah serius untuk menangani isu pagar misterius.
Baca lebih lajut »

Kronologi Pagar Laut Misterius: Heboh-Disegel, Ada Perintah PrabowoKronologi Pagar Laut Misterius: Heboh-Disegel, Ada Perintah PrabowoPagar laut itu membentang sepanjang 30,16 km di Laut Tangerang.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Investigasi Pemilik Pagar Laut Bambu di Pulau C ReklamasiPemprov DKI Investigasi Pemilik Pagar Laut Bambu di Pulau C ReklamasiPemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelidiki pemilik pagar laut bambu yang diduga terpasang di Pulau C Reklamasi. Pagar laut ini menjadi viral setelah diunggah oleh Direktur Rujak Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja di akun X elisa_jkt. Eli menyampaikan bahwa koordinasi dengan KKP dilakukan untuk memastikan apakah pagar laut tersebut didirikan dengan izin yang sah atau tidak. Sehubungan dengan fenomena ini, beberapa video beredar di media sosial X alias Twitter menunjukkan pagar laut yang juga terpasang di perairan Tangerang dan Kabupaten Bekasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 10:52:18