Baju Impor Bekas Sitaan Bea Cukai Capai Rp 24,21 M di 2022

Indonesia Berita Berita

Baju Impor Bekas Sitaan Bea Cukai Capai Rp 24,21 M di 2022
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 74%

Sepanjang tahun 2022, DJBC menindak impor pakaian bekas ilegal melalui laut dan darat sebanyak 234 kali, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 24,21 miliar.

Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkapkan sepanjang tahun 2022, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap impor pakaian bekas ilegal melalui laut dan darat sebanyak 234 kali, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 24,21 miliar.

Pada 2020, DJBC melakukan penindakan baju impor bekas sebanyak 169 kali, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 10,37 miliar. Kemudian, pada 2021 penindakan sebanyak 165 kali, dengan perkiraan nilai barang impor baju bekas sebesar Rp 17,42 miliar."Setiap barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru, kecuali untuk barang tertentu yang ditetapkan lain dan dikecualikan oleh aturan," jelas Nirwala dalam siaran resminya, dikutip Jumat .

Titik awan masuknya baju impor bekas, kata Nirwala ada di beberapa lokasi. Seperti Pesisir Timur Sumatera, Batam, Kepulauan Riau, Perbatasan Kalimantan, utamanya di Kalimantan Barat seperti Jagoi Babang, Sintete, dan Entikong.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aneh! Ternyata Impor Pakaian Bekas Ada Datanya, Resmi?Aneh! Ternyata Impor Pakaian Bekas Ada Datanya, Resmi?Aneh! Katanya impor pakaian bekas dilarang tapi kok impor barang bekas dengan nomor HS ternyata tercatat dalam data Badan Pusat Statistik (BPS). Gimana nih Kemendag beacukaiRI ?
Baca lebih lajut »

Jokowi Geram Marak Impor Baju Bekas: Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri!Jokowi Geram Marak Impor Baju Bekas: Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri!Presiden Jokowi mengaku geram dengan praktik bisnis pakaian bekas impor. Ia memandang bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Baca lebih lajut »

Jokowi Larang Bisnis Baju Bekas Impor: Sangat Mengganggu Industri Tekstil Lokal | merdeka.comJokowi Larang Bisnis Baju Bekas Impor: Sangat Mengganggu Industri Tekstil Lokal | merdeka.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung adanya larangan bisnis baju bekas impor atau thrifting, karena bisnis tersebut sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri. Untuk itu, dia memerintahkan jajaran terkait untuk menindak bisnis thrifting itu. Menurutnya, sudah ada beberapa pelaku bisnis itu yang tertangkap.
Baca lebih lajut »

Baju Bekas Impor Bikin Jokowi Kesal, Begini Penjelasan MendagBaju Bekas Impor Bikin Jokowi Kesal, Begini Penjelasan MendagMendag Zulhas mengatakan, bakal memusnahkan miliaran baju impor bekas.
Baca lebih lajut »

Zulhas Soroti Baju Impor Bekas Merajalela: Jalan Tikusnya Banyak!Zulhas Soroti Baju Impor Bekas Merajalela: Jalan Tikusnya Banyak!Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara soal fenomena perdagangan baju bekas impor atau thrifting yang merajalela.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 05:27:43