Baju-baju anak impor terpantau memadati lapak-lapak di Pasar Tanah Abang.
- Baju anak impor merajalela di Pasar Tanah Abang , Jakarta. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, penjualan baju anak impor terpusat di lantai 3A Pasar Tanah Abang , dapat terlihat sejauh mata memandang di hampir semua blok.
"Harganya Rp 35 ribu per pieces, ambil 3 jadi Rp 100 ribu. Bebas bisa ambil warna dan jenis apa aja, untuk semua umur juga," kata Leo, pedagang di lantai 3A pasar blok A Tanah Abang, Selasa .
Baju Impor Barang China Pasar Tanah Abang Sni Wajib
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tahun ini Pasar Jaya merevitalisasi Blok G Pasar Tanah AbangDirektur utama (Dirut) Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan desain untuk revitalisasi Blok G Pasar Tanah Abang, ...
Baca lebih lajut »
Awas Pakaian Anak Impor Ilegal Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang, Perhatikan Ciri-cirinyaPakaian impor ilegal tidak terdapat kode produksi dari negara pembuat. Selain itu, pakaian anak impor ilegal juga tidak dilengkapi bahasa Indonesia.
Baca lebih lajut »
Begini Nih Situasi Pasar Tanah Abang di Tengah Isu Razia Barang ImporPantauan detikcom di lokasi, Jumat (19/7/2024), Pasar Tanah Abang tampak normal dengan para pedagang masih menjajakan dagangannya.
Baca lebih lajut »
Pedagang Tanah Abang Tutup Toko-Panik Razia Impor, Mendag Bilang GiniZulhas merespons kabar pedagang Pasar Tanah Abang yang dibuat panik isu razia barang impor.
Baca lebih lajut »
Tahun ini Pasar Jaya merevitalisasi Blok G Tanah AbangDirektur utama (Dirut) Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan desain untuk revitalisasi Blok G Tanah Abang, ...
Baca lebih lajut »
Jakpus optimistis revitalisasi Blok G Pasar Tanah Abang kondusifWali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma optimistis pelaksanaan revitalisasi Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat berlangsung kondusif dan tidak merugikan pihak ...
Baca lebih lajut »