Terdakwa perintangan penyidikan Baiquni Wibowo, mengaku tak pernah berniat menutupi atau merintangi fakta kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat. 'Niat saya membantu penyidik malah membuat seluruh keluarga saya harus menunggu malu,' kata Baiquni.
- Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Baiquni Wibowo, mengaku tak pernah berniat menutupi atau merintangi fakta kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baiquni membenarkan dirinya menyalin rekaman CCTV sekitar TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia jugalah yang menyerahkan dokumen salinan tersebut ke penyidik Polri."Niat saya untuk membantu malah membuat saya sampai pada persidangan hari ini. Niat saya membantu penyidik malah membuat seluruh keluarga saya harus menunggu malu," kata Baiquni.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pleidoi Baiquni Wibowo: Saya Tugas di Divisi Propam Bukan karena Ferdy Sambo“Saya bisa berdinas di Jakarta karena saya memohon kepada institusi sehubungan pada saat itu anak saya sakit keras,' katanya.
Baca lebih lajut »
Baiquni Wibowo Ungkap Kronologi Dinas di Jakarta: Bukan karena Pertolongan Ferdy SamboDalam pleidoi, Baiquni menekankan dirinya berdinas di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bukan karena bantuan atau pertolongan dari Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Pleidoi Baiquni Wibowo: Ayah Polisi Tapi Saya Tak Pernah Minta Bantuan!Mantan Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Penegakan Etika, di Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Propam Polri ini, menekankan bahwa dirinya tumbuh dalam...
Baca lebih lajut »
Baiquni Wibowo: Saya Siap Mengakui Merusak DVR CCTV Jika Diperintah JenderalMantan Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Baiquni Wibowo mengatakan dirinya sudah dituduh merusak DVR CCTV sejak diperiksa tim khusus
Baca lebih lajut »