Keputusan presiden memberikan amnesti harus mendapatkan pertimbangan DPR RI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus penyebaran konten asusila, Baiq Nuril, berencana menyambangi DPR RI pada Rabu besok. Kedatangan Baiq Nuril untuk mencari dukungan dari DPR RI terkait rencana harapan mendapatkan amnesti atau pengampunan hukuman kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga "Kami sedang upayakan dan mencoba mencari dukungan dari DPR RI, oleh karena besok kita ke sana RI," ujar Joko saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa . "Kalau amnesti itu tidak ada permohonan, kalau grasi kan memang menggunakan permohonan. kalau ini tidak, hanya semacam pertimbangan saja. Tidak ada syarat apapun. Karena itu semua preoregratif presiden," tegas Joko.
Kasus yang dialami Baiq Nuril berawal saat dirinya menerima telepon dari kepala sekolah tempat dia bekerja. Dalam perbincangan di telepon itu, kepsek menceritakan tentang hubungan badannya dengan seorang perempuan yang juga dikenal Baiq Nuril.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua DPR Minta Jokowi Berikan Amnesti untuk Baiq NurilKetua DPR menilai Baiq Nuril adalah korban dan perlu mendapatkan amnesti.
Baca lebih lajut »
Soal Kasus Baiq Nuril, Komisi I DPR Terbuka untuk Revisi UU ITEKomisi I DPR terbuka untuk menerima usulan revisi UU ITE. Namun revisi UU tersebut dinilai tidak akan diselesaikan dalam periode sekarang.
Baca lebih lajut »
Ketua DPR: Tak Ada Salahnya Presiden Beri Pengampunan ke Baiq Nuril'Tidak ada salahnya kalau presiden memberikan pertimbangan untuk memberikan pengampunan kepada warga negara kita yang bernama Baiq Nuril,' kata Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Jokowi BaiqNuril
Baca lebih lajut »
Ketua DPR Dukung Baiq Nuril Ajukan Amnesti ke JokowiBamsoet menilai Baiq Nuril merupakan korban, sehingga Presiden bisa mempertimbangkan untuk memberikan amnesti. BaiqNuril
Baca lebih lajut »
Soal Amnesti Baiq Nuril, MA: Kewenangan Presiden dengan Pertimbangan DPRJuru Bicara MA, Andi Samsan Nganro menjelaskan, MA hanya berwewenang memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam permohonan grasi dan rehabilitasi saja. BaiqNuril MA
Baca lebih lajut »