Rencana pemerintah menjadikan Kejaksaan Agung sebagai lembaga pengelola aset rampasan hasil kejahatan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus diurungkan. KoranTempo
RENCANA pemerintah menjadikan Kejaksaan Agung sebagai lembaga pengelola aset rampasan hasil kejahatan dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset harus diurungkan.
Niat ini akan menjadikan Kejaksaan Agung lembaga super: merampas aset sekaligus mengelolanya. Kewenangan besar ini berpotensi mendorong terjadinya konflik kepentingan, bahkan penyalahgunaan kekuasaan.Kami mengemas berita, dengan cerita.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Yang Dilakukan JPU setelah Kejaksaan Agung Melimpahkan Johnny G Plate dan Berkas |Republika OnlineKejaksaan Agung melimpahkan tersangka Johnny G Plate ke JPU Kejari Jaksel
Baca lebih lajut »
Andhi Pramono Sembunyikan Aset Hasil Korupsi di Rumah MertuaAset-aset Andhi Pramono di Batam rupanya ada yang sengaja disimpan di rumah mertuanya.
Baca lebih lajut »
Sementara, Kejaksaan Agung Temukan Aliran Dana Johnny G Plate Mengalir ke... |Republika OnlineKejaksaan Agung belum temukan aliran dana kasus Johnny G Plate mengalir ke Parpol
Baca lebih lajut »
Jepang ingin ubah definisi pemerkosaan dengan konsep 'consent' - BBC News IndonesiaJapan bergerak untuk mereformasi undang-undang kekerasan seksual, akhirnya mengakui konsep persetujuan atau 'consent'.
Baca lebih lajut »
Penyidik Jampidsus Kejagung Sita Tanah Johnny G PlateJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, terus menelisik perkara dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS Kominfo periode 2020-2022 senilai Rp534 juta kepada penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Baca lebih lajut »