Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa judi online merambah hampir semua kalangan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkap bahwa judi online merambah hampir semua kalangan. Berdasarkan data transaksi yang berhasil dilacak, judi online dimainkan oleh anak-anak hingga usia tua.
Menurut Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah, pelajar kalangan SD dan SMP bahkan sudah bermain judi online. Selain itu ada juga para pengemis hingga kalangan pensiunan. "Dari data transaksi dan pengaduan masyarakat yang kami terima, diketahui banyak anak-anak belum dewasa, kelompok usia SD, SMP, para pengemis, mereka yang tidak memiliki pekerjaan, para pekerja sektor informal yang secara sendiri-sendiri atau berkelompok " tambah Natsir.
Selain itu, jumlah perputaran uang judi online hingga kuartal I 2024 tembus Rp 600 triliun. Sementara jumlah pemainnya tercatat mencapai 3 juta orang. Dari jumlah itu, 80% pemain judi online memasang taruhan relatif kecil yakni Rp 100 ribu."Berdasarkan data PPATK, bahwa lebih dari 80% yang bermain judol adalah mereka yang ikut melakukan judol dengan nilai transaksi relatif kecil ," ujarnya.
Transaksi kecil itu umumnya dimainkan oleh kalangan ibu rumah tangga, pelajar, pegawai golongan rendah, hingga pekerja harian lepas. Secara agregat jumlah transaksinya mencapai Rp 30 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bahaya Main Judi Online, Pencurian Data hingga Gangguan MentalBahaya-bahaya yang mengancam dari main judi online
Baca lebih lajut »
Jokowi Tanggapi Maraknya Judi Online: Jangan Judi, Jangan Judi, Jangan BerjudiPernyataan Presiden Jokowi ini juga berkaitan dengan maraknya kasus kejahatan yang berkaitan dengan judi online.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Jangan Judi, Jangan Judi, Jangan Judi Offline atau OnlineJokowi menyebut pemerintah serius menangani judi online. Saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup pemerintah.
Baca lebih lajut »
Jokowi Sikat Judi Online: Tutup 2,1 Juta Situs-Bentuk Satgas KhususPemerintah berantas judi online dengan menutup 2,1 juta situs sekaligus membentuk satgas judi online.
Baca lebih lajut »
Satgas Judi Online akan Batasi Akses Transaksi Judi OnlineSatgas judi online memperluas ruang gerak dan pemblokiran para bandar serta pelaku hingga pada sistem pembayaran e-wallet dan akun bank
Baca lebih lajut »
Judi Online Makan Korban di Mojokerto, Menkominfo: Pemberantasan Judi Online Mesti Lintas SektoralBudi menjelaskan, Kominfo sudah memblokir 2 juta konten judi online sejak dirinya menjabat menteri.
Baca lebih lajut »