Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan 3 hal ke DPR terkait pembahasan RUU BUMN.
JakartaPemerintah masih menggodok rancangan undang-undang atas perubahan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dalam hal ini Erick Thohir diminta untuk mengikuti rapat kerja di DPR RI untuk menyampaikan pendapatnya.
" tidak ada lagi direksi-direksi BUMN yang memanfaatkan penugasan ini seakan-akan tidak diaudit atau pun 'ya ini penugasan pak'," terang Erick., usulan terkait sinergi antara Penyertaan Modal Negara dengan dividen perusahaan-perusahaan BUMN. Menurutnya akan sangat membantu perusahaan-perusahaan BUMN bila pencairan dividen dan PMN dapat dilakukan bersamaan.
Sebelumnya, Erick sempat mengaku heran karena PNM dianggap negatif. Padahal, suntikan modal negara itu hanya cash flow, karena pada akhirnya BUMN akan menyumbang dividen bagi negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Erick Usul 3 Poin di RUU BUMN, PMN hingga Sanksi DireksiAda 3 poin usulan Erick Thohir di RUU BUMN. Simak selengkapnya!
Baca lebih lajut »
Di AIPF, Erick Thohir Tegaskan BUMN Jadi Solusi di ASEANMenteri BUMN Erick Thohir menegaskan BUMN menjadi salah satu solusi permasalahan di Asia Tenggara
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Mengapresiasi Keberhasilan Erick Thohir Memimpin Kementerian BUMNPresiden Jokowi Mengapresiasi keberhasilan Menteri BUMN Erick Thohir memimpin Kementerian BUMN.
Baca lebih lajut »
Wamen BUMN: BUMN sebagai katalis kemajuan keuangan digital IndonesiaWakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rosan Roeslani mengatakan BUMN berperan strategis sebagai katalis kemajuan dan transformasi keuangan ...
Baca lebih lajut »
Bukan Suntik Mati PLTU, Polusi Bisa Dikurangi 44% Pakai IniMenteri BUMN Erick Thohir mencohntohkan Beijing yang sempat memiliki tingkat polusi parah seperti di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Senang Banyak Pimpinan BUMN Jadi Pejabat NegaraNilai AKHLAK BUMN adalah core value bagi para pekerja di perusahaan BUMN.
Baca lebih lajut »