Selama menjalani masa hukuman Habib Bahar akan tetap di lokasi tersebut.
Bogor, Beritasatu.com - Bahar bin Ali bin Smith dipindah dari Polda Jabar ke Lapas Pondok Rajeg Cibinong, Kamis . Seperti diketahui sebelumnya Habib Bahar divonis tiga tahun penjara atas kasus penganiayaan pada 2018 lalu.
Menurut Abdul Muis selama menjalani masa hukuman Habib Bahar akan tetap di lokasi tersebut."Alasannya adalah karena memang Habib Bahar berdomisili di Bogor sehingga dicari lapas terdekat," ucapnya. Selain Bahar, eksekusi juga dilakukan terhadap Agil Yahya dan Basit Iskandar yang juga terjerat kasus yang sama. Ketiganya akan di eksekusi ke Lapas Pondok Rajeg. Ketiganya dimasukkan ke dalam blok mapenaling .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Habib Bahar Bin Smith Dipindah ke Lapas CibinongTerpidana kasus penganiayaan anak di bawah umur, Habib Bahar bin Smith dieksekusi dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong Bogor.
Baca lebih lajut »
Pindah Sel Tahanan, Bahar Bin Smith: Alhamdulillah SenangBahar bin Smith dipindahkan tahanannya ke Lapas Pondok Rajeg.
Baca lebih lajut »
Hari ini, Bahar bin Smith Diesksekusi ke Lapas Pondok RajegDalam eksekusi ini, Bahar akan berangkat dari Polda Jabar ke Lapas pondok Rajeg. Polisi siap melakukan pengawalan.
Baca lebih lajut »
Habib Bahar Dieksekusi ke Lapas Pondok Rajeg BogorEksekusi Bahar ke Pondok Rajeg ini merupakan permohonan dari tim pengacara Bahar yang mendasari permintaan keluarga Bahar. Dengan kata lain, tim jaksa sudah menyetujui terkait permohonan ini. HabibBahar
Baca lebih lajut »
Polisi Siap Kawal Eksekusi Habib Bahar ke Lapas Pondok RajegMenurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo, proses pengawalan akan dilakukan dari mulai Polda Jabar hingga ke lapas tempat habib Bahar akan menjalani hukuman. HabibBahar
Baca lebih lajut »
Penahanan Habib Bahar Dipindahkan ke BogorHabib Bahar dan dua rekannya akan dipindahkan penahanannya pada Kamis (8/8)
Baca lebih lajut »