Konsep bagi hasil tradisional merujuk pada sistem pembagian keuntungan dengan prinsip saling menguntungkan.
Foto: Dokumentasi Muhammad Aras Prabowo Konsep bagi hasil tradisional di Indonesia merujuk pada sistem pembagian keuntungan antara dua pihak atau lebih yang terlibat dalam suatu usaha, dengan prinsip saling menguntungkan tanpa mengharuskan adanya pinjaman dengan bunga. Konsep ini sering kali ditemukan dalam berbagai sektor ekonomi, seperti pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, dan perikanan, serta dalam kerjasama yang berbasis pada kemitraan.
Jika dalam Islam, bagi hasil dikenal sebagai musyarakah. Konsep ini berasal dari sistem syariah yang melibatkan dua pihak atau lebih yang berinvestasi dalam suatu usaha dengan kesepakatan untuk berbagi keuntungan sesuai dengan proporsi modal yang diberikan. Pihak yang terlibat berbagi risiko dan hasil usaha bersama-sama. Dalam praktiknya, ini sering diterapkan dalam perdagangan, perkebunan, dan sektor lainnya.
Menurut istilah lain sistem bagi hasil dibeberapa daerah dan suku yaitu: Sumatera: Aceh memakai istilah"mawaih" atau"Madua laba""bagi peuet" atau"muwne peuet","bagi thee", bagi limong"dimana berturut-turut pemilik memperoleh bagian 1/4,2/3,1/5; Tanah gayo memakai istilah"mawah", tanah alas memiliki istilah"blah duo" atau"Bulung Duo"; Tapanuli Selatan memakai istilah"marbolam","mayaduai";...
Konsep ekonomi bagi hasil tradisional di Indonesia telah menjadi bagian penting dari sistem ekonomi lokal, khususnya di sektor pertanian, perikanan, peternakan dan perdagangan kecil. Sistem ini biasanya melibatkan pembagian hasil kerja atau keuntungan antara pemilik modal dan tenaga kerja.
Cendekia Edukasi Bagi Hasil Rusmiati Perikanan Sebutan Jawa Minangkabau Detikcom Wahyuningsih Maro Istilah Konsep Ekonomi Nusantara Jawa Timur Darwanto Wujud Hukum Sistem Syariah Pemahaman Adat-Istiadat Variasi Etnis Program Studi Akuntansi Unusia Pengurus Pimpinan P Mukhabarah Diversifikasi Minahasa Thee Pemerintah Priyadi Muhammad Aras Prabowo Teseng Konteks Keuntungan Tapanuli Selatan Aceh Hukum Adat Konteks Pertanian Shidiqie Dhani Toyo Indonesia Bali Prinsip Syariah Islam Kalimantan Palembang Ali Nengah Aspek Pembagian Keuntungan Sukabumi Nganjuk
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabupaten Pasuruan Terima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Rp372 MiliarBerita Kabupaten Pasuruan Terima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Rp372 Miliar terbaru hari ini 2024-12-06 07:24:40 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Ekonomi Adalah Aturan Rumah Tangga, Simak Definisi, Konsep Dasar, dan Aktivitas Ekonomi yang Perlu DiketahuiEkonomi adalah ilmu yang mempelajari cara manusia memenuhi kebutuhan hidupnya. Pelajari pengertian ekonomi secara lengkap, definisi menurut para ahli, dan berbagai aktivitas ekonomi penting.
Baca lebih lajut »
Mudharabah Adalah Akad Kerja Sama, Pahami Prinsip Bagi Hasil dalam Ekonomi SyariahMudharabah adalah sistem kerjasama ekonomi yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan bersama.
Baca lebih lajut »
Soal Target Pertumbuhan Ekonomi Prabowo, Airlangga: Kawasan Ekonomi Khusus Hingga Jadi Kunci Ekonomi HijauBerita Soal Target Pertumbuhan Ekonomi Prabowo, Airlangga: Kawasan Ekonomi Khusus Hingga Jadi Kunci Ekonomi Hijau terbaru hari ini 2024-12-10 15:47:52 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Trump dan Transformasi Hubungan AS-ASEAN: Menanti Paradigma Baru di Asia TenggaraKebijakan ekonomi Trump yang cenderung proteksionisme membawa implikasi yang sangat signifikan bagi lanskap ekonomi Asia Tenggara.
Baca lebih lajut »
Memahami Konsep Drafting, Konsep Penyusunan Dokumen Hukum, Begini Langkah MembuatnyaPelajari konsep drafting adalah proses penyusunan dokumen hukum. Pahami teknik, prinsip, dan langkah-langkah legal drafting untuk menghasilkan dokumen yang efektif.
Baca lebih lajut »