KPU mempermudah eks terpidana korupsi menjadi calon anggota legislatif. Sulit berharap munculnya legislator bersih. KoranTempo
Para eks narapidana, termasuk koruptor, boleh bergembira. Komisi Pemilihan Umum sudah memberi karpet merah bagi mereka untuk maju sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilihan Umum 2024.
Bagi publik, keriaan para mantan terpidana dan koruptor tentu menjadi pertanda buruk. Sulit berharap Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024-2029 akan diisi oleh sosok yang bersih, berintegritas, dan antikorupsi.Manfaat berlangganan Tempo Digital?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggaran Subsidi Bus Perintis Cuma Sepersepuluh dari KRL, Warga Daerah 3TP Sulit SejahteraTotal pagu anggaran tahun 2023 angkutan jalan perintis (bus perintis) untuk 327 trayek dengan 597 kendaraan hanya sebesar Rp 177,42 miliar. Angka tersebut masih sangat kecil dibandingkan moda angkutan di wilayah aglomerasi, semisal KRL Jabodetabek.
Baca lebih lajut »
Legislator Minta Peraturan KPU tentang Keterwakilan Perempuan tidak DiubahPolitisi Fraksi Partai NasDem itu mengatakan, partai politik peserta Pemilu 2024 sejatinya patuh pada beleid tersebut dalam mengupayakan keterwakilan perempuan
Baca lebih lajut »
Sunset Industri Batu Bara, Bagaimana Masa Depan Bayan Resources?PT Bayan Resources Tbk (BYAN) memberikan sinyal untuk melirik industri petrokimia (petrochemical) di tengah sunsetnya industri batu bara
Baca lebih lajut »
Kader NasDem Garut Minta Maaf Usai Sawer Duit di Kantor KPU'Saya sebagai Ketua DPD NasDem Garut memohon maaf kepada KPU dan Bawaslu yang tempat itu, waktu itu kami pakai untuk kejadian itu. Aksi itu hanya spontan,' kata Ketua DPD NasDem Garut Diah. Via detik_jabar
Baca lebih lajut »
Toko Gunung Agung Tutup Seluruh Gerai, Bagaimana Nasib Karyawan?Toko Buku Gunung Agung mengumumkan akan menutup seluruh tokonya pada akhir 2023. Bagaimana nasib para karyawan?
Baca lebih lajut »