Bagaimana Hukum Orang yang Berkurban Memakan Daging Hewan Kurbannya Sendiri, Begini Kata UAS - Pikiran-Rakyat.com

Indonesia Berita Berita

Bagaimana Hukum Orang yang Berkurban Memakan Daging Hewan Kurbannya Sendiri, Begini Kata UAS - Pikiran-Rakyat.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 68%

Bagaimana Hukum Orang yang Berkurban Memakan Daging Hewan Kurbannya Sendiri, Begini Kata UAS

PIKIRAN RAKYAT – Umat Muslim Indonesia dalam beberapa hari kedepan akan menghadapi Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Instagram Ustadz Abdul Somad , pada Kamis, 7 Juli 2022, ada dua poin yang harus diperhatikan. “Saya bernazar kalau anak saya lulus nanti saya mau berkurban, maka dia tak boleh memakan daging,” ujar Ustadz Abdul Somad.Baca Juga: Teks Khutbah Idul Adha 2022: Pandemi Bukan Alasan Ibadah Terhenti, Sabar dan Ikhtiar Berdoa pada Ilahi

“Bukan sekadar boleh, makanlah, justru kita disuruh, bukan boleh hukumnya justru disuruh. Sebagaimana Nabi Muhammad mencontohkan memakan hati hewan kurban tersebut,” kata UAS.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anak Kiai di Jombang Diduga Cabuli Santriwati Diminta Patuhi Hukum, PBNU: Semua Sama di Mata HukumAnak Kiai di Jombang Diduga Cabuli Santriwati Diminta Patuhi Hukum, PBNU: Semua Sama di Mata HukumKetua PBNU Kyai Haji Fahrur Rozi mengatakan bahwa semua orang, tak terkecuali seorang anak kiai, harus mengikuti hukum yang berlaku.
Baca lebih lajut »

KSP Pastikan Penunjukan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh Sesuai Ketentuan HukumKSP Pastikan Penunjukan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh Sesuai Ketentuan HukumDeputi V Kepala KSP Jaleswari Pramodhawardani menjelaskan, proses pengangkatan calon Pj gubernur dilaksanakan dengan teliti.
Baca lebih lajut »

Pengamat Hukum Pidana Sebut Ada Potensi Pidana Penggelapan hingga Terorisme di Kasus ACTPengamat Hukum Pidana Sebut Ada Potensi Pidana Penggelapan hingga Terorisme di Kasus ACTDugaan tindak pidana penggelapan sangat jelas dinyatakan oleh pimpinan lembaga ACT bahwa ada potongan 13,7 persen dana donasi yang diterima.
Baca lebih lajut »

Ganja untuk Medis, Ini Penjelasan Ahli Hukum Islam dari Universitas AirlanggaGanja untuk Medis, Ini Penjelasan Ahli Hukum Islam dari Universitas AirlanggaIsu legalisasi ganja untuk keperluan medis menjadi pembahasan hangat akhir-akhir ini. Sampai-sampai Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin ikut memberi saran...
Baca lebih lajut »

Mahfud MD: ACT Harus Diproses Hukum Jika Terbukti Selewengkan Dana KemanusiaanMahfud MD: ACT Harus Diproses Hukum Jika Terbukti Selewengkan Dana KemanusiaanMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus diproses hukum jika terbukti menyelewengkan dana kemanusiaan.
Baca lebih lajut »

Dugaan Penyelewengan Dana Kemanusiaan, Mahfud MD: ACT Bukan Hanya Harus Dikutuk, Tapi Diproses Hukum Pidana!Dugaan Penyelewengan Dana Kemanusiaan, Mahfud MD: ACT Bukan Hanya Harus Dikutuk, Tapi Diproses Hukum Pidana!Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD berikan keterangan dugaan penyelewengan dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 10:04:43