Hukum kurban kerbau adalah sah, dan hukumnya sama dengan berkurban dengan sapi, sebab kerbau merupakan hewan yang masih terkategorikan sebagai spesies dari sapi....
Diriwayatkan dari sahabat Jabir bin Abdillah beliau berkata:
Sejumlah ulama menganggap kerbau merupakan salah satu dari spesies hewan sapi, sehingga hukum berkurban menggunakan kerbau sama saja dengan berkurban menggunakan sapi, yaitu sah dan mencukupi untuk tujuh orang. Ketentuan usianya juga sama persis dengan sapi, yaitu minimal berumur dua tahun dan memasuki tahun ketiga.
Syaikh Sulaiman al-Bujairimi mengomentari itu dalam"Hasyiyah al-Bujairimi ‘ala al-Iqna’ mengatakan ucapan Syaikh Khatib dari sapi jinak, di antaranya adalah kerbau.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Temukan Perbuatan Melawan Hukum Penggunaan Dana BLUD RSUD KLU”Sebelumnya ditangani di bidang intel. Sekarang sudah di pidsus,” kata Kasi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana.
Baca lebih lajut »
Beda dengan Holywings, Praktisi Hukum Unair Pertanyakan Lambannya Penyidikan Kasus Manusia Nikahi KambingPenyidik Polres Gresik dinilai lamban dalam menangani kasus perkawinan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, milik Nur Hudi Didin Arianto.
Baca lebih lajut »
Gemabudhi Desak Proses Hukum Pelecehan Meme BorobudurMantan Menpora Roy Suryo sempat mengunggah foto editan Stupa Candi Borobudur yang mirip dengan Jokowi di akun Twitternya.
Baca lebih lajut »
Komisi Hukum DPR Rapat Bareng Ibu Santi dan Pakar Bahas Ganja MedisKomisi III DPR menggelar rapat membahas penggunaan ganja medis. Rapat turut mengundang Ibu Santi yang memperjuangkan ganja medis untuk obat sang anak.
Baca lebih lajut »
Agensi BTS Akan Ambil Tindakan Hukum Soal Tuduhan Artis NaungannyaBig Hit Music agensi dari BTS sedang dalam proses mengumpulkan semua bukti yang menyebabkan rumor dan melanggar hak-hak anggota.
Baca lebih lajut »
Gelak Tawa Irjen Napoleon saat Kuasa Hukum Keberatan Kotoran Disita buat Barbuk | merdeka.comMendengar jawaban itu, lantas kuasa hukum Napoleon kembali mencecar saksi. Lantaran merasa keberatan apabila kotoran tinja yang dianggapnya masuk dalam barang bukti materi pokok ini tidak dihadirkan di persidangan.
Baca lebih lajut »