Bagaimana Hukum Berqurban untuk Mayit? |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Bagaimana Hukum Berqurban untuk Mayit? |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Ulama mazhab Syafii terbagi dua pandangan soal qurban untuk mayit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para ulama dari kalangan mazhab Syafi'i membagi dua pandangan mengenai hukum berqurban untuk mayit. Baca Juga Dalam buku Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafi'i karya Muhammad Ajib dijelaskan yang pertama bahwa para ulama Syafiiyah saling sepakat apabila almarhum sebelum wafat berwasiat kepada anaknya untuk berqurban atas namanya, maka hukum qurban atas mayit ini diperbolehkan. Qurbannya pun menjadi sah.

Sedangkan para ulama Syafi'iyah berbeda pendapat apabila sama sekali tidak ada wasiat dari almarhum sebelum meninggal. Artinya, qurban tersebut hanya inisiatif dari sang anak untuk berqurban atas nama orang tuanya yang sudah meninggal. Qurban atas nama mayit tanpa wasiat itu diperbolehkan bagi sebagian ulama Syafi'iyah. Sedangkan sebagian ulama Syafi'iyah tidak memperbolehkannya.

Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu menjelaskan, Imam Abu Al-Hasan Al-Ubbadi memperbolehkan berqurban atas mayit. Hal itu termasuk bagian dari bab shadaqah. Sedangkan shadaqah itu sah hukumnya untuk mayit dan pahalanya pun sampai kepada mayit berdasarkan ijma ulama. Sedangkan Imam Al-Baghawi mengatakan qurban atas mayit itu tidak sah kecuali adanya wasiat dari almarhum yang bersangkutan sebelumnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kuasa Hukum John Kei Surati Jokowi Minta Perlindungan HukumKuasa Hukum John Kei Surati Jokowi Minta Perlindungan HukumTim kuasa hukum John Kei tidak ingin kasusnya diintervensi oleh pihak-pihak tertentu, sehingga meminta perlindungan hukum ke Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »

Demo RUU HIP di Gedung Sate, Orator Desak Pemerintah Terapkan Hukum IslamDemo RUU HIP di Gedung Sate, Orator Desak Pemerintah Terapkan Hukum IslamMasa membawa spanduk dan poster berisi penolakan agar RUU HIP tidak dibahas, tidak ditunda, dan tidak disahkan menjadi undang-undang....
Baca lebih lajut »

PA 212 Minta Inisiator RUU HIP Diproses HukumPA 212 Minta Inisiator RUU HIP Diproses HukumInisiator RUU HIP dianggap telah membuat gaduh dan memecah belah bangsa. PA 212 meminta agar aparat memproses hukum inisiator PA 212.
Baca lebih lajut »

Denny Siregar soal Unggahan Calon Teroris: Saya Hormati HukumDenny Siregar soal Unggahan Calon Teroris: Saya Hormati HukumDenny Siregar menyatakan akan mengikuti proses
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Djoko Tjandra Akan Dilaporkan ke PolisiKuasa Hukum Djoko Tjandra Akan Dilaporkan ke PolisiKuasa hukum Djoko Tjandra akan dilaporkan ke polisi atas tuduhan menyembunyikan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu.
Baca lebih lajut »

KAKI Laporkan Kuasa Hukum Djoko Tjandra dan Ketua PN JakselKAKI Laporkan Kuasa Hukum Djoko Tjandra dan Ketua PN JakselTim Advokasi Komite Anti Korupsi Indonesia  akan melaporkan Kuasa Hukum Djoko Soegiarto Tjandra, yakni Andy Putra Kusuma dan Kepala Pengadilan Jakarta Selatan ke Polri, besok.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 18:08:28