COP 16 Keanekaragaman Hayati menyepakati pembentukan Badan Permanen Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal tingkat dunia.
JAKARTA, KOMPAS – Konferensi Para Pihak tentang Keanekaragaman Hayati ke-16 atau COP 16 CBD di Cali, Colombia, telah berakhir pada Sabtu, 2 November waktu Indonesia. Dalam konferensi tersebut, pemerintah Indonesia akhirnya turut menyutujui pembentukan Badan Permanen Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal tingkat dunia.
Meski demikian, keputusan ini dinilai masih memiliki kesenjangan yang signifikan. Sebab, tidak adanya wilayah adat sebagai kategori konservasi yang berbeda dalam target 30x30 atau perlindungan dan pengelolaan yang efektif terhadap 30 persen wilayah daratan, perairan pedalaman, serta wilayah pesisir dan laut dunia pada tahun 2030.
Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lulu Agustiana menegaskan, Indonesia mengakui kontribusi masyarakat adat dan komunitas lokal. Indonesia juga mengakui mereka sebagai bagian dari proses semua dokumen yang dibangun dibawah CBD.Namun, untuk meningkatkan status pengakuan ke level lebih tinggi terkait Article 8j, Indonesia membutuhkan kejelasan bagaimana mekanisme tersebut akan dijalankan.
Panduan dan rekomendasi ini yakni untuk menghitung dan mengakui kontribusi Masyarakat Adat dan Lokal untuk implementasi target Kunming Montreal-Global Biodiversity Framework. Pembentukan SB8j merupakan langkah maju yang besar dalam perlindungan keanekaragaman hayati meskipun masih belum ada konsensus tentang bagaimana mekanisme dan operasionalnya. Hal ini akan ditetapkan perundingan dalam COP Keanekaragaman Hayati berikutnya.Orang-orang melewati pameran spesies yang telah punah di Zona Hijau KTT COP16 di Cali, Kolombia, pada 28 Oktober 2024.
Keanekaragaman Hayati Masyarakat Adat
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah RI setujui pembentukan Badan Permanen Masyarakat AdatPemerintah Indonesia sebagai salah satu negara yang di awal menyampaikan penolakan, pada hari terakhir Konferensi Para Pihak Konvensi Keanekaragaman Hayati ...
Baca lebih lajut »
Jadi Badan Baru di DPR, Netty Aher Pastikan Badan Aspirasi Masyarakat Dengar Semua Suara RakyatBadan Aspirasi Masyarakat ini akan mengedepnakan prinsip terbuka, transparan, dan tindakan nyata terhadap segala aspirasi masya yang masuk ke parlemen.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Indonesia Diminta Dukung Agenda Masyarakat Adat di COP 16, Penolakan Disebut KemunduranOrganisasi Masyarakat Sipil Indonesia meminta Pemerintah Indonesia mendukung agenda masyarakat adat pada COP 16-CBD.
Baca lebih lajut »
DPR Klaim Badan Aspirasi Masyarakat Lebih Maksimal Tampung AspirasiBadan Aspirasi Masyarakat akan bertugas menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung.
Baca lebih lajut »
Paripurna DPR Tetapkan Pimpinan Komisi dan AKD, Berikut Susunan dan Mitra KerjanyaTotal ada 17 AKD DPR yang meliputi 13 Komisi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Kerjasama Antar Parlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Legislatif, dan Badan Aspirasi Masyarakat yang ditetapkan dalam sidang paripurna.
Baca lebih lajut »
Bukan untuk Campuri Pekerjaan Kementerian, Ternyata Ini Alasan Prabowo Bentuk Badan-badan BaruPrabowo menegaskan penambahan badan baru tersebut bukan berarti dirinya ingin mencampuri pekerjaan kementerian.
Baca lebih lajut »