Badan Kehormatan (BK) DPD RI pada rapat Pleno ke-2 menyetujui untuk mendorong penyempurnaan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPD RI Nomor 2 Tahun 2019. DPDRI
pada rapat Pleno ke-2 menyetujui untuk mendorong dilakukannya penyempurnaan terhadap Peraturan Tata Tertib DPD RI Nomor 2 Tahun 2019.
“Maka sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Pasal 5, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan DPD RI tentang Tata Tertib,” ucapnya dalam wawancara di DPD RI hari Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPD RI Dorong Pemberdayaan Sektor Pemuda dan OlahragaSultan B Najamudin mendorong pemuda Indonesia untuk ikut mengembangkan pemberdayaan sektor pemuda dan olahraga yang nantinya dapat menyejahterakan masyarakat Indonesia secara merata. DPDRI
Baca lebih lajut »
DPD RI Berjuang Melahirkan UU Daerah KepulauanPemerintah diharapkan memberikan respons yang positif dan beriktikad baik dalam mendorong percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan menjadi Undang-Undang. DPDRI
Baca lebih lajut »
Delegasi RI mengusulkan 10 agenda dalam pertemuan BLOM RI-PNGDelegasi Republik Indonesia (RI) dalam pertemuan Border Liaison Officers Meeting (BLOM) antara RI-Papua Nugini yang dilaksanakan di Jayapura, Papua ...
Baca lebih lajut »
DPD Berharap Pelantikan Presiden Berjalan LancarKehadiran para tokoh dunia serta tokoh bangsa menunjukkan posisi Indonesia sangat strategis di mata internasional.
Baca lebih lajut »
Anggota DPD dari NTT Minta Cabut Moratorium PemekaranNTT sebagai satu provinsi yang layak dimekarkan. Alasannya, NTT adalah wilayah kepulauan. NTT juga berbatasan dengan tiga negara yang sudah maju.
Baca lebih lajut »