Badal haji adalah haji yang dilakukan seseorang atas nama orang lain yang sudah meninggal atau karena adanya uzur syari. Apa sebab dan syarat badal haji?
Badal haji adalah haji yang dilakukan seseorang atas nama orang lain yang sudah meninggal atau karena adanya uzur syari, baik rohani maupun jasmani. Secara bahasa, badal dalam bahasa Arab berarti pengganti.karya Sayyid Sabiq yang diterjemahkan oleh Abu Aulia dan Abu Syauqina, secara umum sebab badal haji ada dua. Berikut penjelasannya.
Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai wasiat. Menurut Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit, Abu Hurairah, dan Syafi'i, wali wajib melakukan haji untuk orang yang meninggal, baik ia berwasiat atau tidak berwasiat. Sedangkan Malik berpendapat tidak wajib hukumnya menghajikan orang yang meninggal dan tidak berwasiat untuk dihajikan.Jika seorang kaum muslim menjadi tidak mampu melakukan haji karena sakit atau tua, ia wajib meminta orang lain untuk melakukan haji untuknya.
Menurut Ahmad, jika orang yang sakit menjadi sembuh setelah orang lain menggantikan hajinya, kewajiban hajinya sudah gugur dan tidak berkewajiban mengulangi haji. Akan tetapi, mayoritas ulama berpendapat haji orang itu tidak mencukupi karena ternyata ia bukanlah orang yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya dan karena yang dijadikan penilaian adalah kondisi terakhirnya.
Badal Haji Uzur Ibadah Fikih Ibadah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mengenal Formasi 2-7-2 Racikan Thiago Motta: Kiper Adalah Striker, Striker Adalah Bek!Thiago Motta pernah membuat geger publik ketika menyebut formasi yang dipakai adalah 2-7-2.
Baca lebih lajut »
Cegah Jemaah Haji Ilegal, Siapkan Smart Card untuk Jemaah Haji IndonesiaPemerintah Arab Saudi menerapkan regulasi baru untuk mencegah maraknya jemaah haji ilegal pada musim haji 2024.
Baca lebih lajut »
Jember Dapat Tambahan Kuota Haji 2024, Total Jadi 2.688 Calon HajiKuota haji Kabupaten Jember bertambah menjadi 2688 orang pada 2024 dari sebelumnya hanya 2282 orang pada tahun 2023.Ada peningkatan kuota haji Jember tahun ini , sehingga totalnya menjadi 2.688 orang
Baca lebih lajut »
Kemenag Kepri layani 9.130 calon haji di Asrama Haji BatamKanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melayani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Embarkasi Hang Nadim Batam, yang terdiri ...
Baca lebih lajut »
Hati-Hati, Jangan Tergiur Tawaran Haji dengan Visa Non Haji di Media SosialHati-Hati, Jangan Tergiur Tawaran Haji dengan Visa Non Haji di Media Sosial
Baca lebih lajut »
Keberangkatan Haji Wajib Gunakan Visa Haji, Jangan Tertipu Tawaran Visa LainnyaBerita Keberangkatan Haji Wajib Gunakan Visa Haji, Jangan Tertipu Tawaran Visa Lainnya terbaru hari ini 2024-04-23 15:29:17 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »