Bacakan Pleidoi, Abdul Ghani Ngabalin Terima Tuntutan Jaksa

Indonesia Berita Berita

Bacakan Pleidoi, Abdul Ghani Ngabalin Terima Tuntutan Jaksa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Jaksa menuntut dua tahun enam bulan penjara kepada terdakwa Abdul Ghani Ngabalin. Dalam pleidoinya, Abdul menerima sebagai ujian dari Tuhan.

atas tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum terkait kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menjeratnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengakuan Abdul Basith: Bom Ikan Bidik 7 Pusat Bisnis JakartaPengakuan Abdul Basith: Bom Ikan Bidik 7 Pusat Bisnis JakartaTersangka perancang kerusuhan saat aksi Mujahid 212, Abdul Basith, menyebut sejumlah bom ikan disiapkan untuk meledakkan pusat bisnis di beberapa titik di Jakarta
Baca lebih lajut »

Grogol sampai Roxy Jadi Target Serangan Bom Abdul BasithGrogol sampai Roxy Jadi Target Serangan Bom Abdul BasithBasith dan kawan-kawan juga berencana menggulingkan Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »

Abdul Idol Pamerkan Potret Romantis dengan Artika Rustam, Ini Sosok Finalis Puteri Indonesia 2019 - Tribun WowAbdul Idol Pamerkan Potret Romantis dengan Artika Rustam, Ini Sosok Finalis Puteri Indonesia 2019 - Tribun WowPenyanyi Ahmad Abdul yang merupakan jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2018, dikabarkan menjalin hubungan dengan Artika Rustam.
Baca lebih lajut »

Polisi: Abdul Basith Mau Gagalkan Pelantikan Jokowi dengan Lempar Bom di RoxyPolisi: Abdul Basith Mau Gagalkan Pelantikan Jokowi dengan Lempar Bom di RoxyTersangka yang dituduh merancang kerusuhan di Aksi Mujahid 212 itu disebut ingin menggagalkan pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan ledakan bom.
Baca lebih lajut »

PA 212: Penetapan Tersangka Bernard Abdul Jabbar PrematurPA 212: Penetapan Tersangka Bernard Abdul Jabbar PrematurKetua Divisi Hukum PA 212, Damai Hari Lubis menyebut polisi masih kurang bukti untuk dapat menjerat Sekretaris PA 212, Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »

Begini Kronologis Perakitan Bom Ikan di Rumah Abdul BasithBegini Kronologis Perakitan Bom Ikan di Rumah Abdul BasithDosen IPB Abdul Basith mengaku tak tahu jika kediamannya akan digunakan untuk meracik bom ikan yang akan diledakkan saat aksi Mujahid 212.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-26 23:09:50