Bacakan Pembelaan, Johnny G Plate Klaim Dijadikan ”Keranjang Sampah” Kesalahan

Indonesia Berita Berita

Bacakan Pembelaan, Johnny G Plate Klaim Dijadikan ”Keranjang Sampah” Kesalahan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 70%

”Apakah sesungguhnya benar pendapat yang beredar luas bahwa saya dijadikan tersangka kemudian terdakwa, dijadikan seorang pesakitan, dituduh sebagai koruptor, hanya karena alasan politik,” ujar Johnny G Plate.

Terdakwa bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan menara 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu .

Menurut Johnny, pengadaan BTS 4G tahun 2021-2022 telah dibahas sejak 2019 ketika Menkominfo dijabat Rudiantara. Perubahan target lokasi pembangunan dari 5.052 lokasi menjadi 7.904 lokasi didasarkan pada arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam beberapa rapat terbatas kabinet tentang percepatan transformasi digital, salah satunya pada 12 Mei 2020. Demikian pula target pembangunan di 7.904 lokasi tersebut seluruhnya didasarkan pada usulan Bakti yang disetujui seluruh pejabat eselon I.

Ketika proyek pembangunan BTS 4G berjalan hingga habis masa kontraknya pada 31 Desember 2021, menurut Johnny, dia hanya mendapatkan laporan bahwa kemajuan pembangunan fisik sudah di atas 80 persen. Terhadap laporan itu, Johnny mengaku sudah mengingatkan keras pelaksana proyek dan Bakti untuk menyelesaikannya.

”Maka tidak segan-segan dalam persidangan memberikan keterangan atau lebih tepatnya fitnah kepada saya dengan melemparkan semua kesalahan kepada saya dan menjadikan saya keranjang sampah kesalahan. Saya tidak mengetahui dari mana sumber dana tersebut,” ujar Johnny.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bacakan Pledoi, Johnny G Plate: Apa Benar Saya Dituduh Koruptor karena Alasan Politik?Bacakan Pledoi, Johnny G Plate: Apa Benar Saya Dituduh Koruptor karena Alasan Politik?Mantan Menkominfo Johnny G Plate dalam pledoinya mengatakan penetapannya sebagai tersangka tak lepas dari situasi politik saat ini
Baca lebih lajut »

Bacakan Pleidoi, Johnny G Plate: Apakah Benar Saya Dituduh sebagai Koruptor karena Alasan Politik?Bacakan Pleidoi, Johnny G Plate: Apakah Benar Saya Dituduh sebagai Koruptor karena Alasan Politik?Johnny G Plate menyampaikan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (1/11).
Baca lebih lajut »

Bacakan Pledoi, Johnny G Plate Singgung Alasan PolitikBacakan Pledoi, Johnny G Plate Singgung Alasan PolitikBerita Bacakan Pledoi, Johnny G Plate Singgung Alasan Politik terbaru hari ini 2023-11-01 19:05:39 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Bacakan Pledoi, Johnny G Plate: Saya Tak Akan Gunakan Alasan Politik untuk Bela DiriBacakan Pledoi, Johnny G Plate: Saya Tak Akan Gunakan Alasan Politik untuk Bela DiriJohnny G Plate berkomitmen untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca lebih lajut »

Sampaikan Pembelaan, Eks Dirut BAKTI Kominfo Sebut Johnny G Plate PengecutSampaikan Pembelaan, Eks Dirut BAKTI Kominfo Sebut Johnny G Plate PengecutMantan Dirut BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Anang Achmad Latif mengatakan Johnny G Plate seorang pengecut.
Baca lebih lajut »

Bacakan Pleidoi di Sidang, Eks Anak Buah Bongkar Borok Johnny Plate: Beliau Orang Baik, Tapi Pengecut!Bacakan Pleidoi di Sidang, Eks Anak Buah Bongkar Borok Johnny Plate: Beliau Orang Baik, Tapi Pengecut!"...Tapi dalam kasus ini ternyata terbukti beliau hanyalah seorang yang baik namun pengecut. Berlindung seolah-olah tanpa salah."
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 13:45:53