Putri Candrawathi menyebut jika anak-anaknya mendapat tekanan setelah kedua orang tuanya menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Putri Candrawathi meminta majelis hakim membebaskan dirinya dalam nota pembelaan pribadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam pembelaannya, Putri Candrawathi menyebut jika anak-anaknya mendapat tekanan setelah kedua orang tuanya menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat.Namun dalam tuntutan jaksa menyebut jika Putri Candrawathi terbukti secara sah dan menyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Yosua.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Bacakan Replik Atas Pembelaan Bharada E-Putri Candrawathi Hari IniJaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan replik atas nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan terdakwa Putri Candrawathi dan Bharada E pekan lalu.
Baca lebih lajut »
Besok, Jaksa Tanggapi Nota Pembelaan Putri Candrawathi dan EliezerPara terdakwa pembunuhan berencana Yosua Hutabarat terus berupaya lolos dari jerat hukuman yang menanti mereka.
Baca lebih lajut »
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Putri CandrawathiDalam repliknya, JPU juga meminta majelis hakim menjatuhkan putusan bagaimana diktum surat tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan.
Baca lebih lajut »
Pakar Analisa Tangisan Putri dan Tangan Eliezer Bergetar saat Bacakan PleidoiPakar Gesture dan Mikro Ekspresi, Monica Kumalasari menyebut Eliezer coba tutupi kesedihan di sidang, sementara tangisan Putri Candrawathi tidak bisa...
Baca lebih lajut »
Putri Candrawathi Nangis saat Baca Pleidoi, Pakar Mikro Ekspresi: Tak Ubah Persepsi PublikPakar gestur dan mikro ekspresi, Monica Kumalasari, menyebut tangisan Putri Candrawathi saat membacakan pleidoi, tidak mengubah persepsi publik.
Baca lebih lajut »