Membaca niat sholat termasuk Dzuhur bisa membantu kekhusyukan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Para ulama sepakat, niat dalam sholat hukumnya wajib. Hal ini antara lain berdasarkan firman Allah SWT dalam surah al-Bayyinah ayat lima . Selain itu, hadits Rasul SAW yang mengatakan, syarat atau kesempurnaan amal adalah adanya niat.
Di kalangan pengikut mazhab Syafi’i , melafalkan niat shalat hukumnya sunnah. Karena sangat membantu terhadap kekhusyukan seseorang dalam sholat. Baca Juga Niat di masing-masing waktu sholat wajib pun berbeda. Salah satunya, bacaannya niat sholat dzuhur untuk imam dan makmum sebagaimana yang dihimpun Muhammad Masrur dalam buku Memahami Arti Bacaan Sholat yang dikutip berikut ini:أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا لِلهِ تَعَالَىYang artinya, “Aku berniat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta’ala.