Babak Baru Perseteruan Luhut Vs Haris Azhar dan Fatia

Indonesia Berita Berita

Babak Baru Perseteruan Luhut Vs Haris Azhar dan Fatia
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 107 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 46%
  • Publisher: 83%

Menurut Haris, penetapan tersangka ini sarat muatan politis dan bentuk diskriminasi dalam penegakan hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti memasuki babak baru.

Zulpan menyampaikan, penyidik bekerja sesuai SOP. Ia berharap keduanya bisa bersikap koperatif. Keduanya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Senin .Haris datang memenuhi panggilan polisi ke Polda Metro Jaya. Ia yang didampingi penasihat hukumnya tiba sejak pukul 10.45 WIB di Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan itu, Haris mengenakan kemeja kotak-kotak dipadu celana panjang hitam. Ia berjalan ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sambil memegang secangkir kopi.

Menurut dia, masih banyak laporan yang lebih penting untuk diusut ketimbang laporan pencemaran nama baik yang menyeret dirinya seperti yang dilayangkan sejumlah aktivis. Haris Azhar menyebut sampai saat ini laporan itu justru mandek. Nurkholis menerangkan, kliennya beberapa kali telah menyampaikan ke penyidik terkait dugaan kejahatan ekonomi di Intan Jaya, Papua. Keterangan Haris Azhar berhubungan dengan tayangan youtube yang dipersoalkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. "Kita tidak pernah melihat faktor lain terutama apa yang mereka sampaikan politis dan sebagainya," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin . Sementara itu Pengacara Luhut, Juniver Girsang, turut mengomentari status tersangka yang disematkan kepada Haris dan Fatia.

Menurut dia, Indonesia adalah negera hukum biarkan nanti majelis hakim yang memutuskan siapa yang bersalah. Luhut berharap hal ini dijadikan pembelajaran semua pihak agar tidak asal berbicara. Luhut yakin, kebenaran segera terungkap. Haris juga menerangkan, ucapan soal keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan bukan isapan jempol belaka. Ia mengklaim memiliki bukti-bukti berupa dokumen otentik. Bahkan, dokumen otentik semakin bertambah pascatayangan YouTube beredar luas di masyarakat.

Karena itu, ia tak ragu seandainya kasus dugaan pencemaraan ini berakhir sampai pengadilan. Haris mengklaim mendapat dukungan dari pelbagai lapisan masyarakat untuk mengungkap praktik bisnis yang memang punya korelasi dengan kekuasaan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakar Hukum Merasa Janggal Haris dan Fatia Jadi Tersangka Pencemaran Nama Luhut,Pakar Hukum Merasa Janggal Haris dan Fatia Jadi Tersangka Pencemaran Nama Luhut,Feri menyayangkan hal itu dilakukan oleh polisi. Pasalnya, dengan menaikkan status kasus yang menjerat Haris dan Fatia, menurut Feri timbul kesan bahwa Korps Bhayangkara itu tengah diintervensi oleh penyelenggara negara.
Baca lebih lajut »

Penetapan Tersangka Haris-Fatia Dinilai Melemahkan DemokrasiPenetapan Tersangka Haris-Fatia Dinilai Melemahkan DemokrasiPenetapan tersangka terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti yang dilakukan Polda Metro Jaya menuai kritik.
Baca lebih lajut »

Perjalanan Kasus Luhut Vs Haris Azhar hingga Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama BaikPerjalanan Kasus Luhut Vs Haris Azhar hingga Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama BaikPolda Metro Jaya resmi menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik. Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini keduanya dilaporkan oleh Menko Luhut. / Nasional JernihkanHarapan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 06:09:56