Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengakui pernah mentransfer uang sebesar Rp210 juta ke mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus...
mengakui pernah mentransfer uang sebesar Rp210 juta ke mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi AKP Stepanus Robin Pattuju. Uang sebesar Rp210 juta itu ditransfer Azis Syamsuddin ke Stepanus Robin secara bertahap.
Mulanya, Stepanus Robin meminjam Rp10 juta ke Azis Syamsuddin. Azis kemudian memberikan uang Rp10 juta yang diklaim sebagai pinjaman tersebut setelah adanya pertemuan pertama dengan Stepanus Robin. Pada saat itu, Azis sudah mengetahui bahwa Stepanus Robin adalah seorang penyidik KPK. "Pinjam uang antara kedua atau ketiga," kata Azis saat diperiksa sebagai terdakwa oleh tim Jaksa Penuntut Umum pada KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin .Azis kemudian memberikan kembali uang Rp200 juta yang diklaimnya kembali sebagai pinjaman. Azis berdalih saat itu meminjamkan uang Rp200 juta karena Stepanus Robin butuh untuk biaya rumah sakit keluarganya. Uang Rp200 juta itu ditransfer Azis ke Stepanus Robin dalam empat kali tahapan.
"Alasannya pinjam Rp200 juta untuk kebutuhan keluarga dan lain sebagainya. Rp200 juta ditransfer 50,50,50,50 juta," singkat Azis menambahkan.Azis mengamini bahwa seluruh uang Rp200 juta ditransfer untuk keperluan Stepanus Robin. Azis pun menjelaskan alasan dirinya mentransfer Rp200 juta dalam empat kali tahapan ke Stepanus Robin."Alasannya karena maksimal ATM saya hanya Rp50 juta batas pengiriman per hari," katanya.
Diketahui sebelumnya, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan USD36.000 atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 atau Rp3,6 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Transfer Rp 200 Juta ke Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Mengaku KhilafAzis Syamsuddin mengeklaim khilaf telah mentransfer uang sebanyak Rp 200 juta kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Selengkapnya: 👇 AzisSyamsuddin
Baca lebih lajut »
Sidang Dugaan Suap, Hakim Harapkan Azis Syamsuddin JujurMantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK, hari ini. Mantan Wakil...
Baca lebih lajut »
Diperiksa Sebagai Terdakwa, Azis Syamsuddin Diminta Hakim JujurMajelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengultimatum mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin agar memberikan keterangan jujur di persidangan.
Baca lebih lajut »
Transfer Rp 200 Juta ke Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Mengaku KhilafAzis Syamsuddin mengeklaim khilaf telah mentransfer uang sebanyak Rp 200 juta kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Selengkapnya: 👇 AzisSyamsuddin
Baca lebih lajut »
Sidang Dugaan Suap, Hakim Harapkan Azis Syamsuddin JujurMantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK, hari ini. Mantan Wakil...
Baca lebih lajut »
KPK Sita Rp 36 Miliar Terkait Korupsi Proyek Jalan BengkalisAli mengatakan, saat ini uang tersebut dititipkan sementara pada rekening penampungan KPK.
Baca lebih lajut »