Seorang pelajar SMK di Kecamatan Seputihsurabaya, Lampung Tengah, berurusan dengan polisi karena kasus video asusila. pencabulan
jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Seorang pemuda di Kecamatan Seputihsurabaya, Lampung Tengah, diamankan polisi karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis di bawah umur, DL, 16, yang masih berstatus pelajar, Jumat sekitar pukul 20.00 WIB. Remaja berinisial WM, 18, itu diamankan tak lama setelah dilaporkan orang tua DL. Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoni Sutaryanto mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah ayah DL yang sedang merantau ke Jakarta, menerima pesan WhatsApp dari keponakannya.
Setelah diperhatikan, ternyata wanita yang berperan dalam video itu, putrinya DL,” kata Yoni Sutaryanto. Untuk memastikannya, ayah DL kembali ke rumah, Selasa . Ia kemudian menanyakan kebenaran video tersebut kepada sang anak. DL lantas mengakui video asusila tersebut. Remaja putri yang masih duduk di kelas 1 SMK ini mengatakan, video direkam di rumah WM di Seputihsurabaya.Baca Juga: “Korban mengakui kepada ayahnya.